Advertisement
Istilah Wisata Religius Tak Boleh Dipakai di Masjid Nabawi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Istilah wisata religius dilarang dipakai untuk menyebut segala kegiatan yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah atau ziarah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Ketentuan itu dikeluarkan Muasasah Haji Asia Tenggara seperti disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, 3 Maret 2019. Dalam surat pemberitahuan yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, KJRI Jeddah meminta Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk mensosialisasikan larangan dari Muasasah.
Surat dari KJRI Jeddah itu dikirim atas nama Kepala Perwakilan RI Staf Teknis Urusan Haji Endang Jumali. Edaran itu juga melampirkan larangan yang dikeluarkan Muasasah Asia Tenggara terkait penggunaan kalimat "wisata religi".
Dalam surat Muasasah yang dilampirkan KJRI Jeddah disebutkan, larangan itu keluar berdasarkan surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Nomor 400601199 tanggal 2/6/1440 Hijriah. Surat itu merujuk pada dekrit Kerajaan Saudi Arabia yang keluar pada tanggal 25/4/2440 Hijriah.
"Agar tidak menggunakan istilah (Wisata Religius) untuk kegiatan apapun yang berkaitan dengan haji dan umrah atau ziarah ke Masjid Nabawi, serta perlunya penekanan kepada perusahaan-perusahaan pariwisata yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah untuk tidak menggunakan istilah tersebut," tulis Ketua Dewan Pengurus Muasasah Asia Tenggara Mutawwif Muhammad Amin Indragiri.
Dalam KBBI, muasasah memiliki arti sebagai badan yang didirikan untuk mengurus orang-orang yang naik haji, sebagai pengganti syekh jemaah haji di Mekah.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
Advertisement
Advertisement



