Advertisement
Istilah Wisata Religius Tak Boleh Dipakai di Masjid Nabawi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Istilah wisata religius dilarang dipakai untuk menyebut segala kegiatan yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah atau ziarah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Ketentuan itu dikeluarkan Muasasah Haji Asia Tenggara seperti disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, 3 Maret 2019. Dalam surat pemberitahuan yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, KJRI Jeddah meminta Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk mensosialisasikan larangan dari Muasasah.
Surat dari KJRI Jeddah itu dikirim atas nama Kepala Perwakilan RI Staf Teknis Urusan Haji Endang Jumali. Edaran itu juga melampirkan larangan yang dikeluarkan Muasasah Asia Tenggara terkait penggunaan kalimat "wisata religi".
Dalam surat Muasasah yang dilampirkan KJRI Jeddah disebutkan, larangan itu keluar berdasarkan surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Nomor 400601199 tanggal 2/6/1440 Hijriah. Surat itu merujuk pada dekrit Kerajaan Saudi Arabia yang keluar pada tanggal 25/4/2440 Hijriah.
"Agar tidak menggunakan istilah (Wisata Religius) untuk kegiatan apapun yang berkaitan dengan haji dan umrah atau ziarah ke Masjid Nabawi, serta perlunya penekanan kepada perusahaan-perusahaan pariwisata yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah untuk tidak menggunakan istilah tersebut," tulis Ketua Dewan Pengurus Muasasah Asia Tenggara Mutawwif Muhammad Amin Indragiri.
Dalam KBBI, muasasah memiliki arti sebagai badan yang didirikan untuk mengurus orang-orang yang naik haji, sebagai pengganti syekh jemaah haji di Mekah.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Advertisement
Advertisement