Advertisement
Kantor Pos di Bengkulu Kembalikan Dana Nasabah Korban Penggelapan

Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU-- Kantor Pos Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan proses pengembalian dana nasabah PT Pos Cabang Padang Ulak Tanding (PUT) yang menjadi korban penggelapan pada 2017 lalu.
Kepala Kantor Pos Curup, Abdul Jamil mengatakan proses pengembalian uang nasabah PT Pos Cabang PUT tersebut mulai mereka lakukan pada hari itu, di mana tahap pertama ini dilakukan pada 20 dari 59 orang jumlah nasabah yang menjadi korbannya.
Advertisement
"Pengembalian ini diberikan berdasarkan daftar dari tim PT Pos Regional III Palembang, ada 20 nasabah yang sudah diverifikasi untuk proses pembayaran," ujarnya, Sabtu (9/3/2019).
Proses pengembalian dana nasabah ini sebelum dibayarkan dilakukan verifikasi ulang dengan mencocokkan data para nasabah yang menjadi korban penggelapan dengan data di miliki kantor Pos. Data itu berupa berkas transaksi yang sah, berupa buku tabungan dan rekening koran, bagi nasabah yang memiliki berkas tersebut bisa langsung diproses.
Dalam proses pengembalian hanya dilakukan kepada korban yang memiliki buku tabungan saja. Untuk korban yang buku tabungannya di pegang mantan kepala PT Pos Kecamatan PUT, Muhafril Asri beserta dua orang stafnya yang saat ini sudah divonis penjara oleh hakim PN Bengkulu pada 2018 lalu, belum bisa dibayarkan.
Sementara itu, Divisi Legal Hukum PT Pos Regional III Palembang, Aminuddin yang memberikan pendampingan Kantor Pos Curup, menambahkan pihaknya kesulitan mencari buku tabungan dan rekening koran yang sebelumnya dipegang Muhafril CS guna diselesaikan.
"Kami tidak bisa menemukan buku tabungan warga ini, karena kantor Pos Kecamatan PUT tempatnya sudah disegel, buku tabungan warga ini sebagian ditemukan di meja kerja sedangkan yang disimpan dalam arsip tidak bisa temukan," ujarnya.
Sekretaris LSM Pekat Bengkulu yang mendampingi 59 nasabah PT Pos Kecamatan PUT mengatakan, warga menuntut pengembalian uang tabungan mereka pada 2017 lalu digelapkan oknum kepala PT Pos di wilayah itu.
"Sebenarnya jumlah dana yang digelapkan ini mencapai Rp1,2 miliar dengan jumlah nasabah mencapai 100-an orang, namun yang melapor hanya 59 orang dengan jumlah kerugian Rp679 juta, nah warga ini menuntut dana mereka ini dikembalikan utuh," katanya.
Proses pembayaran oleh Kantor Pos Curup pada hari itu jelasnya, diberikan hanya untuk tabungan dibawah Rp25 juta. Namun disayangkan setelah dilakukan verifikasi petugas kantor Pos setempat dana warga ini tidak diberikan utuh dengan alasan dana yang dibayarkan sesuai dengan rekening koran masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- NASA Berencana Bangun Reaktor Nuklir di Bulan
- Progam Cek Kesehatan Gratis, Presiden Minta Dokter Gigi Diperbanyak
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
Advertisement

Penelantaran Bayi, Pasangan Asal Temanggung Ditangkap di Sleman
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang dan Mobil Mewah Milik Riza Chalid
- Januari hingga Juli, Dewan Pers Terima 780 Aduan Pemberitaan
- Menteri Bahlil Wacanakan Impor Litium dari Australia
- PPATK: Reaktivasi Rekening Dormant Diserahkan ke Perbankan
- Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro
- Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Akan Disegel
- Densus 88 Tangkap 2 ASN Terlibat Terorisme
Advertisement
Advertisement