Advertisement
Kyai Kampung di Jogja Tolak Desakan MLB NU
Logo Nahdlatul Ulama (NU)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penolakan terhadap desakan pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) datang dari Jogja. Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Jogja tetap menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Prof. Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum PBNU.
Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Beny Susanto menjelaskan sebagai bagian dari kyai kampung keluarga besar Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan kultural dan warga nahdliyin menolak desakan MLB NU yang disuarakan Komite Khitah 1926 untuk mengganti struktur kepemimpinan PBNU di bawah KH. Miftahul Akhyar sebagai Rois Aam dan Prof. Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum. Menurutnya, tidak ada argumen yang bisa dibenarkan berdasarkan ketentuan AD/ART NU atas desakan MLB NU.
Advertisement
“Justru tindakan dan desakan itulah yang merupakan gerakan liar, liberal di luar tradisi berorganisasi, melawan ketentuan AD/ART NU dan sangat politis. Kepemimpinan keduanya diharapkan selesai pada waktunya tahun 2020, sesuai periode 2015-2020 melalui muhtamar rutin lima tahunan, bukan MLB,” terangnya dalam rilis yang dikirim kepada Harian Jogja, Sabtu (9/3/2019).
Menguatnya desakan MLB NU diawali sejak KH. Ma’ruf Amin, mantan Rois Aam PBNU menerima pencalonan sebagai cawapres pendamping capres petahana Joko Widodo. Desakan MLB NU dihasilkan oleh segelintir tokoh melalui kemasan acara halaqah ulama, pada 14 November 2018, di kediaman KH. Hasib Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Menurut keterangan jubir Komite Khitah 1926, Choirum Anam mengklaim mendapatkan dukungan dari kyai kultural agar PBNU segera melakukan MLB untuk menyelamatkan organisasi karena telah dikuasai kelompok liberal dan politis. Kepemiminan PBNU di bawah KH. Ma’ruf Amin dan Prof. Said Aqil Siroj dianggap melanggar AD/ART.
BACA JUGA
“Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan menegaskan tidak ada pelanggaran AD/ART yang dilakukan PBNU terkait pencalonan cawapres KH. Ma’ruf Amin. Hal pencalonan cawapres bukanlah domain PBNU, melainkan urusan petahana dan partai-partai pengusungnya,” tegas Beny.
Ia menilai tuduhan pelanggaran dengan rangkap jabatan Rois Aam PBNU dan cawapres merupakan hoaks, terbukti pada 22 September 2018, melalui rapat pleno PBNU, KH. Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Rois Aam dan diangkat penggantinya KH. Miftahul Akhyar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rois Aam PBNU. “Pelanggaran AD/ART itu baru terjadi jika Kyai Ma’ruf Amin tetap menjabat sebagai Rois Aam bersamaan sebagai cawapres, tetapi hal ini tidak pernah terjadi,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mendesak aktivis Komite Khitah 1926 jika berkehendak untuk berkhidmad sebagai pimpinan di PBNU, dipersilahkan melalui muhtamar pada Agustus 2020 mendatang. Itupun jika mendapatkan dukungan mayoritas peserta muhtamar dari pengurus cabang (PCNU) dan pengurus wilayah/propinsi PWNU di Indonesia.
“Jika karena soal motif dukungan dalam Pemilu 2019, atau pilpres kemana dukungan warga NU akan berlabuh tidak ada intruksi, tetapi kemana akan berlabuh bisa dilihat berdasarkan berbagai hasil survai. Semoga NU terus utuh, tetap istiqomah mengembangkan Islam Nusantara berdasarkan paham Aswaja An-nahdliyah sehingga menjadi berkah, rahmat bagi keutuhan, kemajuan NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal IKa dan UUD 1945,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
- Pemkot Jogja Segera Cari Daycare Aman Pengganti Little Aresha
- 336 Gempa Tektonik Getarkan Sulawesi Utara Maret 2026
Advertisement
Advertisement








