Advertisement
Penjelasan BNN Soal Hasil Lab RSKO Andi Arief Negatif Konsumsi Sabu-Sabu
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu - Antara/Widodo S. Jusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil laboratorium Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menyebutkan bahwa politisi Partai Demokrat Andi Arief negatif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Badan Narkotika Nasional (BNN) angkat bicara mengenai hal tersebut.
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tidak bisa terdeteksi di tubuh seseorang jika sudah lebih dari melebihi 3 hari sejak menggunakan sabu.
Advertisement
Andi Arief sendiri menurutnya, sudah ditangkap pada Minggu 3 Maret 2019 dan diobservasi melalui laboratorium RSKO pada Kamis 7 Maret 2019 dan hasilnya negatif menggunakan narkotika.
"Waktu penangkapan itu kan sudah kita tes urin dan hasilnya positif menggunakan sabu. Tes urin ini maksimal bertahan 3 hari untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkotika atau tidak," tuturnya, Sabtu (9/3/2019).
BACA JUGA
Dia berpandangan jika seorang pengguna narkoba, kemudian diambil darahnya untuk di tes agar Polri mengetahui positif menggunakan narkotika atau tidak hanya dapat bertahan 2 hari.
Sementara itu, jika yang dites adalah rambut pengguna narkotika, zat narkotika itu bisa ketahuan paling lama 5 hari.
"Tetapi yang harus diingat bahwa jika seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masanya dia terbaca atau tidak terbaca menggunakan narkoba. Baik diambil darah, air seni maupun rambut," kata Pudjo.
Pudjo menjelaskan Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut kini sudah menjadi tanggungjawab pihak RSKO untuk direhabilitasi, bukan kewenangan BNN lagi.
"Sudah diserahkan ke RSKO, langsung tanyakan ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar di layanan Whatsapp sebuah foto hasil laboratorium untuk Andi Arief di RSKO, Jakarta Timur. Drug test dengan spesimen urine itu diambil pada Jumat (8/3/2019) pukul 15.30 hingga 16.00 WIB.
Hasilnya, urine Andi Arief dinyatakan negatif dari zat benzodiazepine, cannabis, opiate, amphetamine, dan MDMA. Pemeriksaan itu menggunakan metode rapid chromatographie immunoassay (skrining test).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
Advertisement
Usai Aksi Demo Depan Mapolda DIY, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 24 Februari 2026
- Bupati Sleman: Tol Fungsional Dongkrak Ekonomi
- Klasemen Super League: Persib Puncak, Persis Kritis
- 1.494 Calon Haji Sleman Penuhi Syarat Kesehatan
- Sidang Hibah Sleman, Ahli Urai Unsur Penyalahgunaan
- Toyota Australia Tarik 11.020 Land Cruiser 300
- Jadwal SIM Keliling Bantul 24 Februari 2026: Di MPP
Advertisement
Advertisement







