Advertisement
Penjelasan BNN Soal Hasil Lab RSKO Andi Arief Negatif Konsumsi Sabu-Sabu
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu - Antara/Widodo S. Jusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil laboratorium Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menyebutkan bahwa politisi Partai Demokrat Andi Arief negatif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Badan Narkotika Nasional (BNN) angkat bicara mengenai hal tersebut.
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tidak bisa terdeteksi di tubuh seseorang jika sudah lebih dari melebihi 3 hari sejak menggunakan sabu.
Advertisement
Andi Arief sendiri menurutnya, sudah ditangkap pada Minggu 3 Maret 2019 dan diobservasi melalui laboratorium RSKO pada Kamis 7 Maret 2019 dan hasilnya negatif menggunakan narkotika.
"Waktu penangkapan itu kan sudah kita tes urin dan hasilnya positif menggunakan sabu. Tes urin ini maksimal bertahan 3 hari untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkotika atau tidak," tuturnya, Sabtu (9/3/2019).
BACA JUGA
Dia berpandangan jika seorang pengguna narkoba, kemudian diambil darahnya untuk di tes agar Polri mengetahui positif menggunakan narkotika atau tidak hanya dapat bertahan 2 hari.
Sementara itu, jika yang dites adalah rambut pengguna narkotika, zat narkotika itu bisa ketahuan paling lama 5 hari.
"Tetapi yang harus diingat bahwa jika seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masanya dia terbaca atau tidak terbaca menggunakan narkoba. Baik diambil darah, air seni maupun rambut," kata Pudjo.
Pudjo menjelaskan Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut kini sudah menjadi tanggungjawab pihak RSKO untuk direhabilitasi, bukan kewenangan BNN lagi.
"Sudah diserahkan ke RSKO, langsung tanyakan ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar di layanan Whatsapp sebuah foto hasil laboratorium untuk Andi Arief di RSKO, Jakarta Timur. Drug test dengan spesimen urine itu diambil pada Jumat (8/3/2019) pukul 15.30 hingga 16.00 WIB.
Hasilnya, urine Andi Arief dinyatakan negatif dari zat benzodiazepine, cannabis, opiate, amphetamine, dan MDMA. Pemeriksaan itu menggunakan metode rapid chromatographie immunoassay (skrining test).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Marc Marquez: Ambisi Juara Dunia Tak Akan Pernah Berubah
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
- Bambang Akui Antrean Online Mobile JKN Sangat Mudah bagi Lansia
Advertisement
Advertisement




