89 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat di Bandara Soetta
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Andi Arief. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus narkoba yang menimpa Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief akhirnya dihentikan oleh polisi karena dinilai dirinya hanya sebagai pengguna. Selanjutnya, Andi Arief kan menjalani tahapan rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan setiap orang yang direhabilitasi akan menjalani beberapa proses assesment mulai dari tahapan medis hingga sosial.
"Ada assesment pidana, jaringan atau tidak dan assesment kesehatan. Assesmen kesehatan ini ada tahapan yaitu medis dan sosial," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2019).
Untuk medis, lanjut Heru, orang yang menjalani rehabilitasi akan dilihat tingkat kecanduannya terhadap narkoba dan didetoks. Kemudian tahapan selanjutnya, assesment psikologis dan sosiologis.
"Medis ini ada detoks, nanti akan dilihat tingkat kecanduan. Lalu ada tahapan rehab pengobatan dan selanjutnya psikologis terakhir sosiologis. Itu yang diharapkan dilakukan di tempat rehab," jelas Heru.
Ia pun berharap kejadian yang menimpa Andi Arief bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat bahwa narkoba tidak memandang status. Tak hanya itu, diperlukan juga kesadaran bagi masyatakat yang sudah terlajur masuk ke lingkaran narkoba untuk segera rehabilitasi.
"Kami dari BNN mengharapkan ini jadi momentum baik, ambil hikmahnya. Jadi bukan hanya pablik figur saja yang perlu direhab kalau mereka menggunakan narkoba, tapi harapan saya semua masyarakat yang menggunakan narkoba itu di assesment," tutupnya.
Sebelumnya, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.