Advertisement
Ini Tahapan yang Harus Dilalui Andi Arief Sebelum Direhabiitasi
Andi Arief. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus narkoba yang menimpa Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief akhirnya dihentikan oleh polisi karena dinilai dirinya hanya sebagai pengguna. Selanjutnya, Andi Arief kan menjalani tahapan rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan setiap orang yang direhabilitasi akan menjalani beberapa proses assesment mulai dari tahapan medis hingga sosial.
Advertisement
"Ada assesment pidana, jaringan atau tidak dan assesment kesehatan. Assesmen kesehatan ini ada tahapan yaitu medis dan sosial," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2019).
Untuk medis, lanjut Heru, orang yang menjalani rehabilitasi akan dilihat tingkat kecanduannya terhadap narkoba dan didetoks. Kemudian tahapan selanjutnya, assesment psikologis dan sosiologis.
BACA JUGA
"Medis ini ada detoks, nanti akan dilihat tingkat kecanduan. Lalu ada tahapan rehab pengobatan dan selanjutnya psikologis terakhir sosiologis. Itu yang diharapkan dilakukan di tempat rehab," jelas Heru.
Ia pun berharap kejadian yang menimpa Andi Arief bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat bahwa narkoba tidak memandang status. Tak hanya itu, diperlukan juga kesadaran bagi masyatakat yang sudah terlajur masuk ke lingkaran narkoba untuk segera rehabilitasi.
"Kami dari BNN mengharapkan ini jadi momentum baik, ambil hikmahnya. Jadi bukan hanya pablik figur saja yang perlu direhab kalau mereka menggunakan narkoba, tapi harapan saya semua masyarakat yang menggunakan narkoba itu di assesment," tutupnya.
Sebelumnya, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bener Meriah Bantah Isu 80 Ton Bantuan Korban Bencana Hilang
- BNPB Catat 147 Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir Sumatera
- RTD Jogja Soroti Tantangan Tata Kelola Superholding Danantara
- Serahkan KIP di UST, Titiek Dorong Ekosistem Pembelajaran Adaptif
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





