Advertisement

Ini Tahapan yang Harus Dilalui Andi Arief Sebelum Direhabiitasi

Newswire
Rabu, 06 Maret 2019 - 20:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ini Tahapan yang Harus Dilalui Andi Arief Sebelum Direhabiitasi Andi Arief. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus narkoba yang menimpa Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief akhirnya dihentikan oleh polisi karena dinilai dirinya hanya sebagai pengguna. Selanjutnya, Andi Arief kan menjalani tahapan rehabilitasi. 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan setiap orang yang direhabilitasi akan menjalani beberapa proses assesment mulai dari tahapan medis hingga sosial.

Advertisement

"Ada assesment pidana, jaringan atau tidak dan assesment kesehatan. Assesmen kesehatan ini ada tahapan yaitu medis dan sosial," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2019).

Untuk medis, lanjut Heru, orang yang menjalani rehabilitasi akan dilihat tingkat kecanduannya terhadap narkoba dan didetoks. Kemudian tahapan selanjutnya, assesment psikologis dan sosiologis.

"Medis ini ada detoks, nanti akan dilihat tingkat kecanduan. Lalu ada tahapan rehab pengobatan dan selanjutnya psikologis terakhir sosiologis. Itu yang diharapkan dilakukan di tempat rehab," jelas Heru.

Ia pun berharap kejadian yang menimpa Andi Arief bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat bahwa narkoba tidak memandang status. Tak hanya itu, diperlukan juga kesadaran bagi masyatakat yang sudah terlajur masuk ke lingkaran narkoba untuk segera rehabilitasi.

"Kami dari BNN mengharapkan ini jadi momentum baik, ambil hikmahnya. Jadi bukan hanya pablik figur saja yang perlu direhab kalau mereka menggunakan narkoba, tapi harapan saya semua masyarakat yang menggunakan narkoba itu di assesment," tutupnya.

Sebelumnya, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Lima Gerai Gudang Perlengkapan Kopdes Merah Putih Dibangun di Bantul

Lima Gerai Gudang Perlengkapan Kopdes Merah Putih Dibangun di Bantul

Bantul
| Sabtu, 18 Oktober 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement