Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Andi Arief Masih Bisa Direhabilitasi

Newswire
Rabu, 06 Maret 2019 - 16:01 WIB
Nina Atmasari
Kuasa Hukum Ungkap Andi Arief Masih Bisa Direhabilitasi Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tertangkap seusai menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu hotel mewah di Jakarta.

Andi Arief diketahui tak hanya sekali mengkonsumsi narkoba. Hal tersebut diketahui usai polisi mendapat keterangan lebih jauh dari pemeriksaan terhadap politisi yang baru saja mundur dari jabatan sebagai Wasekjen Partai Demokrat itu.

Advertisement

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengatakan, hal tersebut yang menjadikan alasan Andi harus menjalani rehabilitasi kesehatan. Dari hasil assesment polisi menyatakan, urine Andi Arief positif menggunakan sabu.

"Hanya sabu saja, urinenye positif. Kalau pengakuan beliau pasti ini bukan yang pertama sehingga assesment itu ada ketergantungan dengan obat. Sehingga dia masih bisa direhabilitasi kesehatan. Tapi tidak kecanduan seperti yang lainnya," ujarnya menjelaskan.

Meski demikian, Dedi enggan berkomentar mengenai alasan kliennya menggunakan narkoba jenis sabu. Sebab, kata dia, Andi tak membeberkan hal itu.

"Alasan narkoba ini juga susah. Ini tidak dijawab oleh AA [Andi Arief]. Namun biasanya kalau kita mencoba, akan membicarakan lagi, coba lagi, akhirnya muncul ketergantungan," kata Dedi.

Dedi juga mengaku tak tahu dari mana asal Andi Arief mendapatkan sabu tersebut. Menurutnya, penyidik yang akan mengetahui hal tersebut.

"AA mendapatkan barang itu tidak dikatakan AA dari mana. Penyidiklah mungkin ada keterangan AA dapat dari mana," imbuh dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, Andi Arief diduga tak hanya sekali mengkonsumsi narkoba. Andi kedapatan mengkonsumsi sabu dalam kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019) malam.

"Tidak hanya sekali [memakai] tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemilu Usai, Gus Endar Serukan Persatuan dan Kerukunan

Bantul
| Jum'at, 26 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement