Advertisement

Mar'uf Amin: Rekomendasi NU untuk Tak Gunakan Kata Kafir kepada Nonmuslim demi Jaga Keutuhan Bangsa

Newswire
Sabtu, 02 Maret 2019 - 18:50 WIB
Budi Cahyana
Mar'uf Amin: Rekomendasi NU untuk Tak Gunakan Kata Kafir kepada Nonmuslim demi Jaga Keutuhan Bangsa Maruf Amin dan istrinya Wury Estu Handayani - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengatakan rekomendasi Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak menggunakan kata kafir terhadap umat nonmuslim merupakan upaya menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

"Ya, mungkin supaya menjaga keutuhan sehingga tidak menggunakan kata-kata yang seperti menjauhkan, mendiskriminasikan. Mungkin ada kesepatakan untuk tidak menggunakan istilah itu," kata Ma'ruf Amin di rumahnya, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta, sebelum melakukan kunjungan ke Karawang, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2019). 

Advertisement

Ma'ruf sendiri mengaku tidak mengikuti langsung Bahtsul Masail tersebut lantaran tengah melakukan safari politik ke beberapa daerah di Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Saya sendiri tidak ikut sidangnya karena terus berkeling Jawa Barat," ucap Mustasyar PBNU ini.

Namun, menurut dia, jika para ulama telah sepakat untuk tidak menggunakan istilah kafir bagi nonmuslim di Indonesia, berarti hal itu memang diperlukan untuk menjaga keutuhan bangsa.

"Kalau itu sudah disepakati ulama, berarti ada hal yang diperlukan pada saat tertentu untuk menjaga keutuhan bangsa. Istilah-istilah yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan itu untuk dihindari," kata Ketua Umum MUI ini.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyebutkan beberapa hasil Bahtsul Masail yang dinilai penting untuk diketahui masyarakat, terutama bagi warga nahdiyin. Yang pertama adalah perihal istilah kafir dalam konteks kehidupan bernegara.

Said Aqil mengatakan berdasarkan hasil Bahtsul Matsail istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa. Oleh sebab itu, tidak ada istilah kafir bagi warga negara nonmuslim. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata konstitusi.

"Istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Mekah untuk menyebut orang-orang penyembah berhala yang tidak memiliki kitab suci, yang tidak memiliki agama yang benar," katanya.

Akan tetapi, setelah Nabi Muhammad hijrah ke Kota Madinah, tidak ada istilah kafir untuk warga negara Madinah yang nonmuslim.

"Ada tiga suku nonmuslim di sana, tetapi tak disebut kafir," kata dia dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jumat (1/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement