Advertisement
NIK Tertukar, Kemendagri Siap Melakukan Penyisiran DPT WNA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri memungkinkan akan melakukan penyisiran daftar pemilih tetap (DPT) pasca tercantumnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Negara Asing (WNA) asal China di DPT.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berkata, pihaknya siap melakukan penyisiran DPT. Untuk itu, Kemendagri akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mendapat akses DPT terkini.
"Saya bersurat ke KPU siang ini untuk diijinkan membantu. Bila kami diberi DPT-nya akan mudah kami membantu," ujar Zudan kepada Bisnis, Kamis (28/2/2019).
Kemendagri memastikan proses penyisiran DPT tidak akan berjalan lama. Pemeriksaan hanya dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya NIK WNA yang terselip di DPT.
Keberadaan NIK milik WNA China berinisial GC di DPT pemilu 2019 terungkap beberapa hari lalu. NIK sang WNA tertukar dengan milik warga Cianjur berinisial B.
Meski NIK-nya tercantum di DPT, GC tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu mendatang. KPU menjadikan isi Pasal 198 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum sebagai landasan.
"Dalam hal ada bukan Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP elektronik, tentu tidak bisa menggunakan hak pilih atau tak punya hak pilih serta tidak bisa dicatat dalam DPT," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Selasa (26/2/2019).
Pasal 63 Ayat (1) UU Administrasi Kependudukan menyebut, WNA yang memilik lzin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 tahun atau telah kawin wajib memiliki e-KTP. Kartu identitas bagi WNA dibatasi masa berlakunya, tidak seperti e-KTP bagi WNI yang berlaku seumur hidup.
Jangka waktu KTP elektronik WNA sesuai masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Data pada KTP elektronik WNA ditulis menggunakan bahasa inggris, dan didalamnya tercantum kewarganegaraan WNA terkait.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement