Advertisement
NIK Tertukar, Kemendagri Siap Melakukan Penyisiran DPT WNA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 192 juta Daftar Pemilih Tetap di Pemilihan Umum 2019. JIBI/BISNIS - Muhammad Ridwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri memungkinkan akan melakukan penyisiran daftar pemilih tetap (DPT) pasca tercantumnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Negara Asing (WNA) asal China di DPT.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berkata, pihaknya siap melakukan penyisiran DPT. Untuk itu, Kemendagri akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mendapat akses DPT terkini.
"Saya bersurat ke KPU siang ini untuk diijinkan membantu. Bila kami diberi DPT-nya akan mudah kami membantu," ujar Zudan kepada Bisnis, Kamis (28/2/2019).
Kemendagri memastikan proses penyisiran DPT tidak akan berjalan lama. Pemeriksaan hanya dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya NIK WNA yang terselip di DPT.
Keberadaan NIK milik WNA China berinisial GC di DPT pemilu 2019 terungkap beberapa hari lalu. NIK sang WNA tertukar dengan milik warga Cianjur berinisial B.
Meski NIK-nya tercantum di DPT, GC tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu mendatang. KPU menjadikan isi Pasal 198 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum sebagai landasan.
"Dalam hal ada bukan Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP elektronik, tentu tidak bisa menggunakan hak pilih atau tak punya hak pilih serta tidak bisa dicatat dalam DPT," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Selasa (26/2/2019).
Pasal 63 Ayat (1) UU Administrasi Kependudukan menyebut, WNA yang memilik lzin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 tahun atau telah kawin wajib memiliki e-KTP. Kartu identitas bagi WNA dibatasi masa berlakunya, tidak seperti e-KTP bagi WNI yang berlaku seumur hidup.
Jangka waktu KTP elektronik WNA sesuai masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Data pada KTP elektronik WNA ditulis menggunakan bahasa inggris, dan didalamnya tercantum kewarganegaraan WNA terkait.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Jelajah Mudik Hadirkan Keindahan Jalur Selatan Jawa
- Jaga Berat Badan, Pemain PSIM Jogja Diminta Kendalikan Nafsu Makan
- Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Baru Dinilai Perlu Kajian
- Gugatan Roy Suryo soal KUHP dan UU ITE Ditolak MK
- Oscar Beri Kejutan di Kategori Aktor Terbaik, Ini Daftar Pemenangnya
- Sleman Jadi Wilayah dengan Aduan THR Terbanyak di DIY
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
Advertisement
Advertisement








