Advertisement
Ini Kata Mahfud MD Soal Video Kampanye Hitam Emak-Emak di Karawang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut menanggapi kasus video emak-emak yang melakukan kampanye hitam dan ujaran hoaks terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurutnya, tiga perempuan yang sudah ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai tersangka itu tidak melanggar undang-undang.
"Jadi begini, tiga 'emak-emak' di Karawang itu tidak melanggar UU Pemilu karena dia bukan caleg, dia bukan paslon, dia bukan tim pemenangan paslon yang manapun tetapi dia melanggar UU yang sifatnya umum bukan pemilu yaitu UU ITE," kata Mahfud di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Advertisement
Oleh karena itu, kata dia, kasus itu memang bukan urusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Siapa pun bisa melakukan itu dan sudah banyak yang kena orang melakukan seperti itu. Bukan karena pemilu juga, jadi menurut saya sudah benar polisi itu tinggal sekarang pembuktian dan pembelaan dirinya nanti saja lah di pengadilan," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan ketiga orang di dalam kasus video kampanye hitam dan ujaran hoaks terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, menjadi tersangka.
"Kaitannya sekarang proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Karawang yang tetap dibantu oleh Polda Jabar dalam hal ini Ditkrimum maupun Ditkrimsus terkait dengan putusan dari Bawaslu tentang dugaan laporan awal," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).
Saat ini, ketiganya berinisial ES, IP dan CW tersebut berasal dari Kabupaten Karawang yang sudah ditahan di Polres Karawang sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Trunoyudo hingga saat ini kepolisian sudah mengantongi alat bukti untuk membantu proses penyidikan. "Sekarang kami sudah ada 'device' masing-masing pihak perannya, ada dua orang memberikan suatu kata-kata dalam video tersebut dan mengunggah melalui media sosial," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement