Advertisement
Foto Baliho Dandim Sukoharjo Dukung Prabowo-Gibran Dipastikan Hoax, Ini Penjelasannya
Foto baliho dari Dandim 0726 - Sukoharjo soal dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka dipastikan hoax. Tangkapan layar X
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Foto baliho dari Dandim 0726/Sukoharjo soal dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan hoax.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menyampaikan bahwa foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Advertisement
"Hasil penelusuran yang kita lakukan, foto Letkol Czi Slamet Riyadi diambil oleh oknum pelaku dari internet kemudian disandingan dengan salah satu Capres dan Cawapres yang dibawahnya diberikan tulisan “Selamat dan Sukses”," ujar Richard kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
BACA JUGA: Belum Ada Pelaporan Kekayaan di DIY, Dana Kampanye Masih Proses Perbaikan
Dia menambahkan bahwa foto baliho tersebut merupakan upaya penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI pada pesta demokrasi atau Pemilu 2024.
Adapun, Richard juga menjelaskan bahwa isu tersebut telah dilaporkan kepada Bawaslu Sukoharjo pada Selasa (9/1/2024).
Kemudian, Ketua Sukoharjo Rochmad Basuki langsung memerintahkan bawahannya untuk menyisir dan mengamankan lokasi baliho tersebut.
"Sengaja diciptakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI dan bisa jadi ada upaya untuk menciptakan instabilitas wilayah dengan memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa," tambahnya.
Pada hari yang sama, Czi Slamet Riyadi yang didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit telah memberikan klarifikasi ke Bawaslu. Singkatnya, pihak TNI tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat memasang baliho tersebut.
Sebagai informasi, aturan netralitas TNI tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. TNI juga mengeluarkan Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada yang berlaku di lingkungan TNI agar dapat dipahami, dipedomani, dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- Waspadai Lonjakan Gula Darah dan Kolesterol Tinggi Usai Lebaran
- Puluhan Negara Siap Menjaga Distribusi Energi di Selat Hormuz Iran
- Aktor Laga Chuck Norris Meninggal Dunia Setelah Dirawat di Hawaii
- Aturan WFH Satu Hari Seminggu Tidak Berlaku bagi Semua Sektor Pekerja
- FIFA Series, Sejumlah Pemain Langganan Timnas Garuda Dicoret
- Warga Terharu Bisa Salaman Langsung dengan Presiden Prabowo di Istana
Advertisement
Advertisement






