Advertisement
Foto Baliho Dandim Sukoharjo Dukung Prabowo-Gibran Dipastikan Hoax, Ini Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Foto baliho dari Dandim 0726/Sukoharjo soal dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan hoax.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menyampaikan bahwa foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Advertisement
"Hasil penelusuran yang kita lakukan, foto Letkol Czi Slamet Riyadi diambil oleh oknum pelaku dari internet kemudian disandingan dengan salah satu Capres dan Cawapres yang dibawahnya diberikan tulisan “Selamat dan Sukses”," ujar Richard kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
BACA JUGA: Belum Ada Pelaporan Kekayaan di DIY, Dana Kampanye Masih Proses Perbaikan
Dia menambahkan bahwa foto baliho tersebut merupakan upaya penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI pada pesta demokrasi atau Pemilu 2024.
Adapun, Richard juga menjelaskan bahwa isu tersebut telah dilaporkan kepada Bawaslu Sukoharjo pada Selasa (9/1/2024).
Kemudian, Ketua Sukoharjo Rochmad Basuki langsung memerintahkan bawahannya untuk menyisir dan mengamankan lokasi baliho tersebut.
"Sengaja diciptakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI dan bisa jadi ada upaya untuk menciptakan instabilitas wilayah dengan memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa," tambahnya.
Pada hari yang sama, Czi Slamet Riyadi yang didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit telah memberikan klarifikasi ke Bawaslu. Singkatnya, pihak TNI tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat memasang baliho tersebut.
Sebagai informasi, aturan netralitas TNI tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. TNI juga mengeluarkan Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada yang berlaku di lingkungan TNI agar dapat dipahami, dipedomani, dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement