Advertisement

Dana Desa Dipakai Untuk Bangun Gapura, Bupati Wonogiri Geram

Cahyadi Kurniawan
Selasa, 26 Februari 2019 - 14:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dana Desa Dipakai Untuk Bangun Gapura, Bupati Wonogiri Geram Bupati Wonogiri Joko Sutopo. (Solopos - Dok)

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI--Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menilai penggunaan dana desa di wilayahnya seperti tidak tepat sasaran. Hal itu disampaikannya setelah  mengetahui pemerintah desa menggunakan dana desa untuk membangun gapura. 

Bupati yang akrab disapa Jekek itu mengatakan dana desa itu seharusnya dimanfaatkan untuk mengatasi kesenjangan agar hasil pembangunan dirasakan merata oleh semua masyarakat.  “Tapi, kenyataannya implementasi dana desa ini masih lemah. Masih ada paradigma ini dana desaku, kewenanganku,” tutur dia saat ditemui wartawan seusai sarasehan dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonogiri, Senin (25/2/2019).

Advertisement

Ia tak menyebutkan desa mana yang menggunakan dana desa untuk membangun gapura. Dari kasus itu Jekek berharap ada inovasi dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa agar terintegrasi dengan tata kelola ABPD Kabupaten Wonogiri. Integrasi ini dalam rangka meminimalisasi jangan sampai ada kesenjangan kemiskinan yang signifikan di Wonogiri. “Saya menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 9,5 persen pada 2020. Kemiskinan ini tersebar di 251 desa dan 43 kelurahan,” terang dia.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mendorong perangkat desa untuk menjadi motor pembangunan desa. Salah satunya dengan ikut membuat data kependudukan yang akurat. Jekek menganggap hingga saat ini belum ada basis data terpadu yang proses pembuatannya melibatkan seluruh unsur warga di desa. “Pemetaan yang klir itu kan ada di perangkat desa. Yang tahu kultur wilayah setempat kan perangkat desa. Saat dijadikan mitra pendampingan, maka saya yakin data ini mendekati objektif," katanya. 

Penggunaan data yang tidak akurat menyebabkan sejumlah program pemerintah tidak tepat sasaran. “Sebagai contoh, program pengentasan RTLH [rumah tak layak huni], kemampuan pemerintah cuma mengalokasikan Rp15 juta. Kalau rumah dengan atap dan dinding belum permanen, tapi itu rumah kultur kita [bagaimana]? Ada gebyok segala macam itu dimasukkan [sebagai RTLH] lalu diberi Rp15 juta. Kira-kira semakin baik atau buruk? Dana itu jelas enggak cukup,” beber dia.

Ia menilai data semacam itu belum terintegrasi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement