Advertisement
Mantan Terpidana Korupsi Kasus Bakamla Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran proyek satelit monitoring dan drone milik Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Adami Okta merupakan mantan terpidana kasus korupsi dalam perkara ini. Adami sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Manajer PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief (EA).
Advertisement
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus dugaan suap ini. Dari tujuh tersangka, enam di antaranya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor.
BACA JUGA
Saat ini, tinggal Erwin yang masih menjalani proses penyidikan di KPK. Erwin diduga telah membantu Direktur PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah yang kini telah divonis bersalah, untuk menyalurkan uang suap kepada Anggota DPR RI, Fayakhun Andriadi.
Atas perbuatannya, Erwin disangkakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement








