Advertisement
Mantan Terpidana Korupsi Kasus Bakamla Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran proyek satelit monitoring dan drone milik Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Adami Okta merupakan mantan terpidana kasus korupsi dalam perkara ini. Adami sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Manajer PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief (EA).
Advertisement
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus dugaan suap ini. Dari tujuh tersangka, enam di antaranya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor.
Saat ini, tinggal Erwin yang masih menjalani proses penyidikan di KPK. Erwin diduga telah membantu Direktur PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah yang kini telah divonis bersalah, untuk menyalurkan uang suap kepada Anggota DPR RI, Fayakhun Andriadi.
Atas perbuatannya, Erwin disangkakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Senin 12 Mei 2025
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement