Advertisement
Kunjungan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman ke Indonesia Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud menunda kunjungannya ke Indonesia yang rencananya akan dilakukan pada 18-19 Februari 2019.
Menurut keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI melalui situs resminya, Sabtu (16/2/2019), selain Indonesia, Putra Mahkota Saudi juga membatalkan kunjungannya ke Malaysia.
Advertisement
"Indonesia dan Saudi Arabia akan terus berkomunikasi untuk menentukan jadwal baru, sekaligus memastikan hasil-hasil kunjungan (deliverables) yang lebih optimal," demikian keterangan tersebut.
Sehari sebelumnya, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Desra Percaya telah mengonfirmasi kunjungan kerja Putra Mahkota Arab Saudi ke Indonesia setelah ramai diberitakan sejak 13 Februari lalu.
Kunjungan kerja Pangeran Mohammed bin Salman tersebut dimaksudkan untuk peningkatan kerja sama ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Persis Solo Kalah 1-2 Lawan Persita Tangerang di Laga Kandang Terakhir Liga 1
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement