Advertisement
Meski Bisa Dilakukan Secara Online, Jangan Mendaftar PPPK dengan Smartphone
Samsung Galaxy M20 - Bisnis/Syaiful Millah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), https://sscasn.bkn.go.id. Untuk menghindari kendala teknis terkait dengan akses laman pendaftaran, para pelamar diimbau untuk memperhatikan hal-hal teknis.
Seperti perangkat yang akan digunakan untuk mengakses laman tersebut. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak panitia pelaksana rekrutmen PPPK, mengimbau kepada pelamar untuk menggunakan laptop atau personal computer (PC).
Advertisement
"Gunakan browser di laptop/PC untuk mengakses web SSCASN. Jika menggunakan smartphone, beberapa fitur yang disediakan tidak terlihat," demikian bunyi postingan BKN dalam akun-nya di Twitter, Rabu pagi (13/02/2019).
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online sudah bisa dilakukan, mulai Selasa (12/02//2019) dan akan ditutup pada 17 Februari 2019.
BACA JUGA
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir mengatakan Permen PANRB tersebut menetapkan bahwa pendaftaran secara daring/online dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian PANRB, https://www.menpan.go.id/, untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini, dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.
Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Tekan Laka Lantas, Polres Kulonprogo Terapkan Zona Rawan-Zona Peduli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Dorong Skema Debarkasi Haji Lebih Efisien di YIA
- Erosi Sungai Oya Picu Musala Ambruk, Warga Imogiri Diminta Waspada
- Jadwal Imsakiyah Jogja 27 Februari 2026, Waktu Sahur hingga Buka Puasa
- Persib Bandung Gilas Madura United 5-0, Kukuh di Puncak Klasemen
- Borneo FC Tekuk Arema FC 3-1, Pesut Etam Naik ke Posisi Tiga
- Cek Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini, Berangkat dari Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 27 Februari 2026, Lengkap dari Palur
Advertisement
Advertisement








