Advertisement
Muncul Komik Muslim Gay, Polisi Akan Selidiki karena Berbau Pornografi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Baru-baru ini, sebuah akun Instagram bernama Alpantuni sedang menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Akun tersebut memuat komik muslim gay yang disinyalir mengandung konten pornografi sehingga polisi akan menelusuri asal-usul akun tersebut.
"Kami cek dulu nanti [cek akun Instagram itu], belum tahu soalnya, ya nanti kami lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Advertisement
Argo mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat terkait akun tersebut. Namun, polisi tetap akan menyelidikinya.
"Belum ada informasi [adanya komik gay]," ungkap Argo.
Untuk diketahui, Instagram bernama Alpantuni memuat konten dewasa bernuansa homoseksual. Akun tersebut memiliki 5.933 pengikut.
Dalam akun tersebut, terpampang bio dengan tulisan 'Komik Muslim Gay untuk orang yang bisa berfikir'. Foto profil akun adalah sosok kartun pria berkulit warna cokelat dan berpeci hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Kawasan Malioboro Padat Merayap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Jumlah Laka dan Korban Jiwa Saat Arus Mudik Lebaran Turun 30%
- Hingga H+1 Lebaran, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
- Kementerian Kehakiman Korsel Beri WNI Ini Penghargaan Atas Aksi Heroiknya
Advertisement
Advertisement