Advertisement
Penyusunan Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Masih Belum Juga Rampung
Kejari Jaksel belum limpahkan Ratna Sarumpaet ke pengadilan - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih belum selesai menyusun dakwaan kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Karenanya, tersangka belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menjelaskan bahwa tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jakarta Selatan, Kejati DKI dan Kejaksaan Agung masih merampungkan surat dakwaan.
Advertisement
"Iya, masih belum dilimpahkan ke Pengadilan, masih butuh waktu, tinggal finalisasi saja," tutur Nirwan kepada Bisnis, Selasa (12/2/2019).
Nirwan mengakui sesuai KUHAP, Kejaksaan diberi waktu selama 7 hari sejak pelimpahan tahap dua dilakukan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Artinya, jika pelimpahan tahap dua itu dilakukan pada Kamis 31 Januari 2019, tersangka Ratna Sarumpaet seharusnya dilimpahkan ke Pengadilan pada Kamis 7 Februari 2019.
"Iya, tunggu saja nanti. Dalam waktu dekat ini," kata Nirwan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerbitkan surat pemberitahuan hasil penyidikan terhadap perkara pidana atas nama tersangka Ratna Saumpaet sudah lengkap (P21) dengan nomor: B-932/0.1.4/Euh.1/1/2019 ter tanggal 30 Januari 2019 yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet ditetapkan jadi tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks. Selain itu, Ratna Sarumpaet juga diduga melanggar Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemakaman Korban Penembakan Bondi, Australia Diliputi Duka
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,47 Juta per Gram
- UKDW Jadi Tuan Rumah DevFest Google Developer Group Jogjakarta 2025
- Diduga Curang, Atlet eSport Thailand Dikeluarkan dari SEA Games
- Taeyong NCT Umumkan Tur Solo Asia Selesai Wajib Militer
- Jafar-Felisha Takluk dari Feng-Huang di BWF Finals 2025
- Triumph Rilis Tracker 400, Motor 400 cc Bergaya Flat Track
Advertisement
Advertisement




