Advertisement
Penyusunan Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Masih Belum Juga Rampung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih belum selesai menyusun dakwaan kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Karenanya, tersangka belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menjelaskan bahwa tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jakarta Selatan, Kejati DKI dan Kejaksaan Agung masih merampungkan surat dakwaan.
Advertisement
"Iya, masih belum dilimpahkan ke Pengadilan, masih butuh waktu, tinggal finalisasi saja," tutur Nirwan kepada Bisnis, Selasa (12/2/2019).
Nirwan mengakui sesuai KUHAP, Kejaksaan diberi waktu selama 7 hari sejak pelimpahan tahap dua dilakukan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Artinya, jika pelimpahan tahap dua itu dilakukan pada Kamis 31 Januari 2019, tersangka Ratna Sarumpaet seharusnya dilimpahkan ke Pengadilan pada Kamis 7 Februari 2019.
"Iya, tunggu saja nanti. Dalam waktu dekat ini," kata Nirwan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerbitkan surat pemberitahuan hasil penyidikan terhadap perkara pidana atas nama tersangka Ratna Saumpaet sudah lengkap (P21) dengan nomor: B-932/0.1.4/Euh.1/1/2019 ter tanggal 30 Januari 2019 yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet ditetapkan jadi tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks. Selain itu, Ratna Sarumpaet juga diduga melanggar Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
- Anies dan Partai Pendukung Mulai Terang-terangan Serang Proyek Jokowi
Advertisement

1 Rumah Hunian di Sabdodadi Hangus Terbakar, 3 Penghuni Berhasil Selamatkan Diri
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement