Advertisement

Anggota FPKS DPR RI Disebut Terima Rp1 Miliar

Newswire
Senin, 11 Februari 2019 - 18:57 WIB
Sunartono
Anggota FPKS DPR RI Disebut Terima Rp1 Miliar Ilustrasi rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Nama Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Nasir Djamil disebut pernah dikirimkan uang Rp1 miliar oleh seorang pengusaha.

Hal tersebut diakui Direktur PT Kenpura Alam Nangro, Dedi Mulyadi saat bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf, dan dua terdakwa lainnya yakni, Teuku Saiful Bahri, serta Hendri Yuzal. Dedi mengaku telah menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut.

Advertisement

"Dia [Nasir Djamil] anggota DPR RI. Tapi dia tidak tahu apa-apa, yang menawarkan kerjaan si Rizal. Uang diserahkan ke Rizal," ujar Dedi kepada Jaksa Penuntut Umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Menurut Dedi, PT Kenpura Alam Nangro bergerak di bidang jasa konstruksi. Perusahaan Dedi pernah ditawarkan untuk mengerjakan proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Aceh.

Dedi mengaku pekerjaan itu ditawarkan Rizal. Kemudian, Dedi menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Rizal. Kata Dedi, Rizal merupakan asisten Nasir Djamil. "Uangnya diserahkan ke Rizal. Rizal ini orang dekatnya Pak Nasir Djamil," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement