Advertisement
Miris, Ayah Tiri Tega Banting Balita Hingga Tewas
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Harian Jogja)
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK--Hari Kurniawan, 25, dengan tega membanting putri tirinya FT, 2, di rumah kontrakan di RT01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (8/2/201 pukul 17.00 WIB. FT pun meninggal dunia akibat tindakan sadis itu.
Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan, kejadian itu diketahui ibu korban Eni, 19, usai bekerja sebagai pengamen setelah dikabarkan tetangganya Latifah, 58. Menerima kabar tersebut Eni pun langsung lari ke rumah kontrakan dan mendapatkan putrinya itu sudah tidak bernyawa.
Advertisement
"Awalnya Latifah memberitahukan kepada Ibu Eni yang pada waktu pulang dari mengamen, bahwa anaknya dibanting oleh ayah tirinya Hari Kurniawan. Kemudian Ibu Eni melihat ke kontrakan dan benar anaknya Fitri umur dua tahun tidak bernafas," kata Suyud kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019).
Dia menuturkan, dari penuturan saksi mata, bayi FT yang masih berusia dua tahun itu meninggal akibat dibanting oleh ayah tiri. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat
Hasil penyelidikan sementara, polisi menangkap ayah tiri korban Hari Kurniawan yang masih berada dikontrakan tersebut. Sementara jenazah bayi FT dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan visum.
"Pelaku yang saat itu masih berada dikontrakannya langsung dibawa ke Polsek Cimanggis untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkas Lengkap, Kasus Wamenaker Ebenezer Masuk Tahap JPU
- Apple Music Kini Terhubung ChatGPT, Playlist Dibuat AI
- Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
- BWF World Tour Finals 2025: Sabar-Reza Takluk dari Wakil Korsel
- Libur Akhir Tahun, Ini Tips Aman Berkendara Jarak Jauh
- Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Cepat dan Bersih
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
Advertisement
Advertisement





