Advertisement
Pakai Kaus "Tahanan Politik", Ahmad Dhani Serius Dengarkan Dakwaan Jaksa
Ahmad Dhani mengenakan kaus 'tahanan politik' saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019) - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). Ia tidak terlihat ditemani istrinya Mulan Jameela.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di ruang sidang Cakra pukul 09.25 WIB, Dhani tampil dengan mengenakan kaus warna hitam bertuliskan " Tahanan Politik".
Advertisement
Mantan suami dari Maia Estianty ini tampak serius menyimak apa yang didakwa JPU kepadanya.
Ia memastikan dalam keadaan yang baik siap mengikuti persidangan. ”Baik,” ucap Ahmad Dhani singkat, Kamis.
BACA JUGA
Meski demikian, Ahmad Dhani tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait kaus hitam bertuliskan “tahanan politik” yang dikenakan.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) UU. No 19/2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait dengan ucapan “idiot” yang dilontarkannya kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Ahmad Dhani juga tak didampingi keluarga. Ia hanya ditemani teman dan kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement




