Advertisement
Tim Pendamping Tetap Yakin Agni adalah Penyintas Kekerasan Seksual & Menolak Penggunaan Kata “Damai”
Jumpa pers dugaan kekerasan seksual di Kantor Rifka Annisa, Rabu (6/2/2019). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tim pendamping dan kuasa hukum Agni (nama samaran mahasiswi UGM) serta Agni keberatan, menolak, dan terganggu dengan penggunaan kata “damai” dalam dugaan kekerasan seksual yang menimpa Agni saat KKN UGM, Juni 2017 lalu. Tim pendamping tetap yakni Agni menjadi korban kekerasan seksual.
Direktur Rifka Annisa Suharti mengatakan diksi damai menjadi pemicu anggapan bahwa Agni menyerah dengan perjuangannya. “Kemudian menegasikan tahapan demi tahapan perjuangan Agni mengusahakan kebenaran dan keadilan untuk dirinya, dan membuat capaian-capaian perubahan yang dibuat oleh Agni dan gerakannya selama hampir satu setengah tahun seolah tampak tak membuakan hasil,” ujar Suharti dalam jumpa pers di kantor Rifka Annisa, Rabu (6/2/2019).
Advertisement
Dia yakin kejadian yang dialami oleh Agni merupakan kekerasan seksual, yaitu tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban.
Dalam proses pendampingan bagi perempuan penyintas kekerasan, Rifka Annisa mengedepankan prinsip-prinsip pendampingan seperti keamanan dan keselamatan bagi perempuan penyintas, pemberdayaan, dan self determination/pengambilan keputusan oleh penyintas kekerasan. Suharti mengatakan tujuan utama dalam proses pendampingan adalah terpenuhinya rasa keadilan bagi penyintas kekerasan. “Untuk mencapai hal itu, suara penyintas menjadi penting untuk didengarkan.”
Menurut Suharti, penyelesaian nonlitigasi yang diambil oleh Agni dan tim hukum pada Senin (4/2/2019) merupakan pilihan yang tidak mudah untuk diambil.
Suharti mengatakan Agni telah berjuang agar kasus kekerasan seksual ini dapat ditangani oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM.
Kemudian, pada Senin (21/1/2019) Agni diberi tahu hasil kerja Komite Etik yang akhirnya berujung pada penyelesaian kasus Agni dan HS, rekan Agni dari Fakultas Teknik yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Kejar Level 3, BYD Kembangkan ADAS dengan Dana Rp238 Triliun
- Jalur Trans Jogja, Minggu 4 Januari 2026
- Serangan AS ke Venezuela Tewaskan 40 Orang, Maduro Diklaim Ditangkap
- Toprak Razgatlioglu Bidik Duel Lawan Marc Marquez di MotoGP 2027
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
- Semenanjung Korea Memanas, Korea Utara Uji Rudal Balistik
- Sejarah Reli Dakar: Dari Afrika ke Arab Saudi
Advertisement
Advertisement




