Advertisement
KPK Siapkan Hasil Visum Korban karena Pemprov Papua Membantah Pemukulan
 Ilustrasi penyidik KPK bertugas membawa barang bukti. - Antara/Galih Pradipta
                Ilustrasi penyidik KPK bertugas membawa barang bukti. - Antara/Galih Pradipta
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - KPK akan memberikan hasil visum korban pemukulan untuk membuktikan adanya pemukulan oleh penyelidik KPK. Di sisi lain, Pemprov Papua membantah adanya pemukulan.
"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/2/2019).
Advertisement
Selain itu, menurut Febri, rekam medis termasuk saat dilakukan operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan terkait adanya tindak penganiayaan. Menurut Febri, korban pemukulan itu telah dioperasi pada bagian hidung dan jahitan pada bagian mata kiri di wajah.
"Bukti-bukti seperti ini, kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi korban. Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," ujar Febri.
Muhamad Gilang, korban pemukulan, dinyatakan harus beristirahat dan menjalani perawatan sekitar 4 sampai 5 hari setelah dioperasi.
Febri menyatakan dirinya dan pimpinan KPK juga telah menjenguk Gilang untuk memastikan kondisi korban pada Senin (4/2/2019) malam kemarin.
Di samping itu, KPK memastikan setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab KPK baik tanggungjawab keamanan, medis ataupun pendampingan hukum.
Sebelumnya, dua penyelidik KPK diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas mengecek laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
Kedua penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kedua penyelidik KPK tersebut kemudian malah dibawa oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya dan diduga dipukuli. Padahal, dua petugas itu telah memberitahu identitasnya sebagai pegawai KPK.
Bantah Penganiayaan
Pemprov Papua malah membantah adanya pemukulan terhadap penyelidik KPK saat menjalankan tugasnya. Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menyatakan yang terjadi sesungguhnya adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional lantaran diduga akan melakukan penyuapan yang akan berujung pada OTT KPK.
“Keduanya dalam keadaan fresh di Polda Metro Jaya. Mereka sehat serta tidak terdapat adanya luka sobekan pada bagian hidung atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi,” katanya dalam siaran pers, Senin (5/2/2019).
Sebelumnya, kata dia, pegawai KPK tersebut telah mengambil gambar pejabat Pemprov Papua secara diam-diam yang dibuktikan dengan pemeriksaan ponsel miliknya. Awalnya, lanjut Gilbert, orang itu juga tidak mengaku sebagai petugas KPK.
Atas adanya kejadian ini, KPK maupun Pemprov Papua saling melaporkan ke Polda Metro Jaya. Pemprov Papua melapor dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Samsung Internet PC Rilis! Bawa AI dan Sinkronisasi Data
- Perdagangan Daging Anjing Bantul Viral, Regulasi Mandek
- Prabowo Perintahkan Para Menteri Cari Skema Selesaikan Utang Whoosh
- Oppo Kenalkan ColorOS16 dengan Basis Android 16
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement






















 
            
