KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Usai OTT HGB Bogor
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
Ilustrasi gempa bumi./IST-Liputan6.com
Harianjogja.com, NIAS--Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan , Provinsi Sumatara Utara, pada Selasa (5/2/2019) pukul 2.29 WIB tidak berpotensi tsunami . Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki kekuatan M=6,1, yang kemudian dimutakhirkan menjadi Mw=5,6.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono mengatakan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,38 Lintang Selatan dan 98,19 Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 127 kilometer arah Tenggara Nias Selatan pada kedalaman 24 kilometer.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Subduksi Lempeng Indonesia - Australia ," kata Rahmat.
Rahmat menerangkan, hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi ini dipicu oleh penyesaran naik (thrust fault). "Guncangan gempa bumi ini dilaporkan dirasakan di daerah Nias Selatan, Pasaman, Bukittinggi, Padang Panjang III MMI, Pariaman, Padang, Payakumbuh II MMI," katanya.
Lebih jauh Rahmat mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami.
"Hingga pukul 03.05 WIB, Hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 2 kali aktivitas gempabumi susulan [aftershock]" ujarnya.
Rahmat mengimbau kepada masyarakat Nias Selatan untuk tetap tenang dan tidak termakan isu hoaks terkait akan ada tsunami. Ia menyebut informasi resmi akan disampaikan BMKG melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (inatews.bmkg.go.id atau www.bmkg.go.id, atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.
"Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
Nama di KTP salah ketik tidak selalu harus diperbaiki lewat pengadilan. Simak syarat, dokumen pembanding, dan cara mengurusnya di Dukcapil.
Samsung Display dikabarkan mendapat kontrak eksklusif tiga tahun untuk memasok panel OLED iPhone Duo dan generasi iPhone lipat Apple.
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai kadar klaim. Simak cara mengenali dan memastikan beras fortifikasi.
Persib menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara Igor Tolic masih memantau kondisi pemain.
Pemerintah integrasikan CKG dan penanganan TBC. Kota Magelang jadi percontohan layanan rujukan. Simak penjelasan Wamenkes dan Wali Kota Magelang.