Advertisement
Polisi Filipina Belum Rilis Bukti Keterlibatan Pasutri Indonesia dalam Bom Gereja
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal (kedua kanan) bersama Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Sinyo Harry Sarundajang (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait pembebasan dan penyerahan kembali tiga WNI yang sebelumnya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan, Jakarta, Rabu (19/9/2018). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Harundjang menyatakan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) belum merilis bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pasangan suami istri (pasutri) asal Indonesia dalam serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Our Lady of Mt. Carmel pada Minggu (27/1/2019).
"Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku adalah WNI sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Dalam Negeri Ano," kata Harry dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (5/2/2019).
Advertisement
Dugaan keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri yang menewaskan 22 orang itu berawal dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano beberapa waktu lalu.
Dalam suatu pernyataan resmi yang dikutip media lokal pada Jumat (1/2/2019), Ano mengungkapkan keyakinannya bahwa pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Our Lady of Mt. Carmel adalah sepasang suami istri yang berasal dari Indonesia. Ia mengidentifikasi pria pelaku ledakan itu sebagai Abu Huda tanpa menyebutkan nama istrinya.
Ano memaparkan bahwa kedua WNI tersebut dibimbing oleh kelompok Abu Sayyaf dan melancarkan serangan untuk menginspirasi teroris lokal.
Kendati telah menyampaikan informasi tersebut, hasil penelusuran KBRI Manila dan KJRI Davao menyebutkan bahwa pihak intelijen Filipina (NICA) justru belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang diberikan oleh Menteri Ano terkait keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri itu.
Berdasarkan catatan KBRI Manila, ini bukan kali pertama pejabat Filipina menyampaikan keterlibatan WNI dalam aksi teror tanpa memberikan bukti dan hasil investigasi terlebih dahulu.
Tuduhan keterlibatan WNI pernah disampaikan pada saat peledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan pada 31 Juli 2018. Tak hanya itu, otoritas Filipina kembali menyebut keterlibatan WNI atas nama Abdulrahid Ruhmisanti dalam aksi ledakan bom jelang tahun baru 2019.
"Meski demikian, hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua pengeboman tersebut sebagaimana pernyataan aparat dan pemberitaan-pemberitaan media," kata Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SNTT 2025 Jadi Ruang Kolaborasi Riset Terapan Berdampak Nyata
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Xiaomi Luncurkan Redmi K90 Pro Max, Ini Spek dan Harganya di China
- Sekjen DPR RI Segera Dipanggil KPK
- Jangan Tahan Tangis, Tubuh Perlu Lepas Emosi Negatif
- Tempat Pengolah Sampah untuk Listrik di Jogja Potensi Dibangun Januari
- PSS Sleman Bertekad Jaga Tren Kemenangan
- Polisi Selidiki Kasus Siswa SD Tenggelam Saat Pramuka di Gunungkidul
- FIFA Match Day November Jadi Ajang Panggilan Pemain untuk SEA Games
Advertisement
Advertisement



