Advertisement

Bawaslu Jambi Temukan Ribuan Amplop Berisi Tablid Indonesia Barokah

Newswire
Rabu, 30 Januari 2019 - 18:17 WIB
Sunartono
Bawaslu Jambi Temukan Ribuan Amplop Berisi Tablid Indonesia Barokah Ilustrasi Koordinator Divisi Hukum Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo, Panggih Widodo (kanan) menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan, Jumat (25/1).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JAMBI – Bawaslu Jambi kembali menemukan amplop berisikan Tabloid Indonesia Barokah dengan jumlah 1.603 amplop berisi tabloid tersebut di Kantor Pos Muarabungo, Jambi, pada Selasa (29/1/2019).

Sebelumnya, Bawaslu Jambi dan pihak kepolisian mengamankan 2.231 amplop yang berisikan Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Jambi, pada Senin (28/1/2019) malam.

Advertisement

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, membenarkan temuan tersebut. "Kita dapat laporan adanya temuan Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 1.603 amplop yang masih berada di Kantor Pos Muarabungo," ujarnya, Rabu (30/1/2019).

Ia mengakui, beredarnya tabloid tersebut berasal dari Jambi. Sementara tabloid yang sudah ditemukan sebelumnya saat ini sudah diserahkan ke kepolisian.

Ia merincikan, dari temuan 1.603 amplop di Kantor Pos Muarabungo, sebanyak 357 amplop ditujukan ke Kabupaten Muarabungo, 362 amplop ke Merangin, 447 amplop ke Tebo dan 407 amplop ke Sarolangun.

"Anehnya, pendistribusiannya salah sasaran. Yang seharusnya dikirim ke Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) sebanyak 30 amplop, tapi malah ke Jambi. Kalau ditotal keseluruhannya ada 1.603 amplop," katanya.

Menurutnya, sesuai alamat yang tertera di amplop, Tabloid Indonesia Barokah diedarkan dengan tujuan ke masjid-masjid dan pondok pesantren yang di ada Jambi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya tabloid itu ke kepolisian. "Silakan pihak kepolisian investigasi dan melakukan penyelidikan, apakah ada tindak pidana umumnya atau tidak. Kalau mau menyita silakan sesuai SOP-nya," ucapnya.

Namun, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyarankan itu. "Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk menyarankan itu, mau diapakan atau dibakar, kami tidak ada kewenangan," katanya.

Dengan ditemukannya ribuan amplop tabloid siap edar tersebut, pihaknya meminta kepada pihak Pos untuk tidak mengirimnya ke masyarakat agar tak menimbulkan kegaduhan. Dia berharap ribuan amplop Tabloid Indonesia Barokah yang ada di Kantor Pos Jambi dan Muarabungo tidak diedarkan ke masyarakat.

"Itu upaya pencegahan kami agar ribuan amplop berisikan Tabloid Indonesia Barokah tersebut tidak disebarkan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.

Bila ditotal jumlahnya yang di Kantor Pos Jambi sebanyak 2.231 amplop dengan yang di Kantor Pos Muarabungo, yakni 1.603 amplop, maka keseluruhannya berjumlah 3.834 amplop. Jika setiap amplop berisi tiga eksemplar maka total keseluruhan barang bukti Tabloid Indonesia Barokah yang nyaris beredar di Provinsi Jambi mencapai 11.502 eksemplar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harian Jogja Online, Senin 4 Desember 2023

Jogja
| Senin, 04 Desember 2023, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement