Advertisement
Indeks Persepsi Korupsi: Poin Indonesia Naik Tipis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Transparency International Indonesia merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2018. Indonesia naik peringkat, kini berada di posisi ke-89 dengan skor 38.
Pada 2017, perinngkat Indonesia ada di anak tangga ke-96 dengan skor 37. Artinya, Indonesia cenderung stagnan dalam pemberantasan korupsi.
Advertisement
IPK atau CPI dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100. Angka 0 menunjukkan paling korup, sedangkan angka 100 paling bersih. Adapun total negara yang dihitung adalah 180.
Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Sujatmiko mengatakan dalam skala Asia Tenggara, Indonesia menempati urutan ke-4 setelah Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura di peringkat pertama.
"Di ASEAN, Indonesia mendapat peringkat ke-4, naik satu poin dari tahun sebelumnya. Sementara yang paling buncit adalah Kamboja dengan skor 20," katanya dalam pemaparan hasil riset, Selasa (29/1/2019).
Hasil ini pun sebenarnya relatif baik dibandingkan dengan 10 tahun terakhir. Pada 2010, misalnya, Indonesia mendapat skor 28. Wawan menyebut secara grafik Indonesia mengalami peningkatan sebesar satu poin setiap tahunnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Rekrutmen Panwacam Pilkada Sleman Dibikin 2 Gelombang, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement