Advertisement
JK Instruksikan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1 - 2019). (Antara/Muhammad Iqbal)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tabloid Indonesia Barokah membuat heboh karena dikirimkan ke sejumlah masjid di berbagai daerah. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta seluruh pengurus masjid yang menerima Tabloid Indonesia Barokah segera membakar tabloid tersebut karena dianggap media penyebar hoaks.
"Ya, karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid [yang menerima] itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK yang juga Wakil Presiden, setelah menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada donor darah sukarela, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (26/1/2019).
Advertisement
JK juga memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid agar tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.
JK meminta masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.
BACA JUGA
"Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu, karena berbahaya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.
"Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu [Pilpres 2014]. Itu kan masuk penjara, dihukum kan," ujarnya.
Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Jembatan di Sleman Dibongkar 2026, DPUPKP Diganti Bangunan Baru
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Grogol Gunungkidul Ditahan Atas Kasus Penggelapan Kendaraan
- Presiden Korea Selatan Puji Golden Cetak Sejarah di Grammy Award
- Generasi Muda Kulonprogo Pilih Bertani Hortikultura daripada Padi
- Penataan Kawasan Mrican Segmen 2 Sleman Masih Tunggu Izin Lahan TKD
- Pemerintah Bangun 34 Pengolah Sampah Jadi Listrik Tahun Ini
- Barantin Dampingi Kunker Komisi IV DPR RI
- Dominasi Marco Bezzecchi, Aprilia Tercepat Hari Pertama Tes Pramusim
Advertisement
Advertisement



