Advertisement
Pendukung Paslon 02 Batal Laporkan Tabloid Indonesia Barokah
Tim Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tabloid Indonesia Barokah diduga menyebarkan fitnah dan menyudutkan Prabowo-Sandiaga di Pemilu 2019. Untuk itu, salah satu pendukung paslon nomor urut 02 ini, Andi Syamsul Bahri, mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri , Gambir, Jakarta Pusat untuk melaporkan kasus tersebut, Jumat (25/1/2019).
Namun Andi batal lapor karena seharusnya laporan itu ditujukan langsung ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri. Namun Andi mengatakan pihak Dirtipidum tidak ada di tempat dan diminta kembali Senin (26/1/2019).
Advertisement
"Laporan yang begini tentang media diambil oleh Dirtipidum untuk didiskusikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Kebetulan beliau tidak ada ditempat. Ada tugas lain," ujar Andi saat ditemui di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat.
Kepada wartawan Andi mengatakan akan kembali ke Dirtipidum Senin depan untuk melaporkan kembali pemberitaan di Tabloid Indonesia Barokah. Dia berharap hari Senin nanti laporanya akan diterima pihak kepolisian.
BACA JUGA
"Senin Insya Allah. Karena dia [Dirtipidum] janjikan Senin pasti ada," kata dia.
Terkait isi laporan tabloid tersebut, Andi yang hanya warga biasa melaporkan Shaka Dzulkarnaen selaku pemimpin umum Tabloid Indonesia Barokah dan Ichwannudin selaku pemimpin redaksi Tabloid.
Andi juga sudah membawa barang bukti berupa satu buah Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi fitnah kepada Prabowo-Sandi.
"Nah ini jelas-jelas ada tulisannya yang dimuat di media itu tentang bagaimana masifnya berita-berita bohong yang diproduksi oleh pasangan 02 ini. Dia menulis dengan terang-terangan," katanya.
Ia berharap setelah laporannya diterima nanti Bareskrim Mabes Polri bisa menindak tegas Tabloid Indonesia Barokah. Ia khawatir kredibilitas media di Indonesia akan turun dengan pemberitaan tersebut.
"Karena ini akan menurunkan kredibilitas media-media secara nasional. Tadi kan dewan pers bahwa ini akan menurunkan seolah olah ini media, padahal tidak punya badan hukum," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Idulfitri, Wisata Kedhaton dan Tamansari Tutup Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kota Jogja Sudah Data Ratusan Titik Salat Id
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Advertisement
Advertisement




