Advertisement
Pendukung Paslon 02 Batal Laporkan Tabloid Indonesia Barokah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tabloid Indonesia Barokah diduga menyebarkan fitnah dan menyudutkan Prabowo-Sandiaga di Pemilu 2019. Untuk itu, salah satu pendukung paslon nomor urut 02 ini, Andi Syamsul Bahri, mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri , Gambir, Jakarta Pusat untuk melaporkan kasus tersebut, Jumat (25/1/2019).
Namun Andi batal lapor karena seharusnya laporan itu ditujukan langsung ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri. Namun Andi mengatakan pihak Dirtipidum tidak ada di tempat dan diminta kembali Senin (26/1/2019).
Advertisement
"Laporan yang begini tentang media diambil oleh Dirtipidum untuk didiskusikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Kebetulan beliau tidak ada ditempat. Ada tugas lain," ujar Andi saat ditemui di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat.
Kepada wartawan Andi mengatakan akan kembali ke Dirtipidum Senin depan untuk melaporkan kembali pemberitaan di Tabloid Indonesia Barokah. Dia berharap hari Senin nanti laporanya akan diterima pihak kepolisian.
"Senin Insya Allah. Karena dia [Dirtipidum] janjikan Senin pasti ada," kata dia.
Terkait isi laporan tabloid tersebut, Andi yang hanya warga biasa melaporkan Shaka Dzulkarnaen selaku pemimpin umum Tabloid Indonesia Barokah dan Ichwannudin selaku pemimpin redaksi Tabloid.
Andi juga sudah membawa barang bukti berupa satu buah Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi fitnah kepada Prabowo-Sandi.
"Nah ini jelas-jelas ada tulisannya yang dimuat di media itu tentang bagaimana masifnya berita-berita bohong yang diproduksi oleh pasangan 02 ini. Dia menulis dengan terang-terangan," katanya.
Ia berharap setelah laporannya diterima nanti Bareskrim Mabes Polri bisa menindak tegas Tabloid Indonesia Barokah. Ia khawatir kredibilitas media di Indonesia akan turun dengan pemberitaan tersebut.
"Karena ini akan menurunkan kredibilitas media-media secara nasional. Tadi kan dewan pers bahwa ini akan menurunkan seolah olah ini media, padahal tidak punya badan hukum," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement