Advertisement
BTP Bebas dari Penjara, Ketua PA 212: Jangan Sakiti Umat Islam Lagi
Aksi 212. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau BTP sudah bebas dari penjara. Ia diminta jangan sakiti kembali umat Islam oleh Ketua Persatuan Alumni 212 yang juga juru bicara Front Pembela Islam, Slamet Ma'arif. Slamet berharap Ahok tidak mengulangi insiden penistaa agam yang dilakukan Ahok pada tahun 2017 lalu.
BTP divonis 2 tahun penjara karena kasus penistaan agama yang menjeratnya. Dia dinilai menistaan agama lantaran mengutip alat-alat Al Quran.
Advertisement
"Jangan sakiti kembali umat Islam. Ingat lidahmu harimau mu," ujar Slamet Ma'arif saat dihubungi Suara.com, Senin (25/1/2019).
Slamet berharap BTP tidak mengulangi insiden penistaa agama yang dilakukan BTP pada tahun 2017 lalu.
BACA JUGA
"Kami berharap BTP dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian yang sudah terjadi dan tidak mengulangi kembali serta berhati hati dalam bertindak dan berucap," terangnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini divonis 2 tahun penjara karena kasus penistaan agama yang menjeratnya. Selama menjalani masa tahanan, BTP telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok pada 24 Januari 2019, kemarin.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
Advertisement
Pererat Silaturahmi, IDM Gelar Kampung Ramadan Bersama UMKM Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diduga DUI, Britney Spears Ditangkap di California
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- Iran Tegaskan Tak Minta Gencatan Senjata dengan AS dan Israel
- Sampah Dapur di Demangan Jogja Diolah Jadi Pakan Maggot
- Warga DIY Diajak Tanam Cabai Mandiri Guna Jaga Stabilitas Harga
- Gagal Salip Pikap, Pemotor di Wonogiri Alami Patah Kaki
- Pernah Jadi Kompleks IRGC, Sekolah di Iran Hancur Diserang AS
Advertisement
Advertisement





