PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Keluarga korban mendatangi Kodim 1702 Jayawijaya untuk mengetahui kondisi keluarganya yang diduga menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) di Wamena, Papua, Selasa (4/12/2018). - ANTARA/Marius Frisson Yewun
Harianjogja.com, JAYAPURA - Satu keluarga dari anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional West Papua (TPN-WP) Organisasi Papua Merdaka (OPM) pimpinan Mathias Wenda yang beroperasi di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia-Papua Nugini menyerah. Mereka menyerahkan sejumlah senjata dan menyatakan ikrar setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aksi kembali ke pangkuan NKRI tersebut dilakukan di Pos Kotis Satgas Pengamanan Perbatasana RI-PNG Yonif PR 328/Dirgahayu dengan ikrar setia ke NKRI dan penyerahan senjata organik jenis M16 dan 7 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang diterima langsung oleh Danrem 172/ PWY Kolonel Inf Binsar Sianipar dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Jayapura H. Rustan Saru dan Kepala Administrator PLBN Skow Yan Numberi, dan Dansatgas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf. Erwin Iswari, Jumat (25/1/2019).
Danrem 172/ PWY Kolonel Inf Binsar Sianipar kepada awak media mengatakan, penyerahan diri kembali ke NKRI oleh mantan anggota TPN-WP tersebut atas ketidakpuasan janji sang pemimpin kepada anggotanya atas kesejahteraan yang dijanjikan.
“Jadi mereka bersilang pendapat dengan pimpinannya Mathias Wenda, terkait kesejahteraan. Dan salah satu dari mereka adalah pejabat di bawah Mathias Wenda langsung,” kata Danrem.
Selain itu, mantan anggota TPN-WP ini juga mangaku turut melakukan beberapa aksi teror penembakan di tahun 2014 di wilayah perbatasan negara. Meski terlibat aksi teror, Danrem sangat menyambut baik penyerahan diri dan ikrar kembali ke NKRI.
“Karena mereka menyerahkan diri, maka kita akan memberikan keistimewaan atau pengecualian. Kita akan bantu mengembalikan hak-hak sipilnya, dan kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk ini,” jelasnya.
Wakil Walikota Jayapura H. Rustan Saru dalam kesempatan tersebut mengaku pemerintah Kota Jayapura akan memberikan fasilitas rumah tinggal dan hak selaku warga negara lain.
“Kita akan memberikan perhatian, dan kita meminta warga disini untuk dapat menerima mereka di sini. Kita lindungi dan menyangkut sarana tempat tinggal kita akan berikan, termasuk pendidikan bagi anak-anak mereka kita akan berikan. Kesehatan juga begitu, kita juga akan berikan hak kepada mereka. Juga menyangkut lapangan pekerjaan, kita juga akan melihat ini, apa keahlian mereka, nantinya kita akan bantu, sehingga mereka bisa sejahtera di negerinya ini,” ucapnya.
Dengan jaminan kesejahteraan dan hak sipil selaku warga negara tersebut, diharapkan anggota TPN -WP lainnya yang diduga jumlahnya masih ribuan mau untuk kembali menyerahklan diri dan ikrar setia terhadap NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.