Rumah Sempat Digeledah, Bobby Adhityo Rizaldi Datangi Gedung KPK
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya]
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan terkait rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba\'asyir untuk menaikkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019. Menurutnya pemberian bebas bersyarat Abu Bakar Baasyir tidak ada kaitannya dengan Pilpres.
"Enggak. Itu tidak ada hubungannya," kata Moeldoko, di Kantor KSP, Selasa (22/1/2019).
Moeldoko juga menepis pembatalan pembebasan tanpa bersyarat Ba’asyir itu karena protes dari pendukung capres petahana. "Enggak sama sekali. Tidak ada urusannya," ucapnya.
Pemerintah tengah mengkaji pembebasan Ba’asyir dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dalam kondisi sakit dan usianya yang sudah 81 tahun. Ba\'asyir telah menjalani dua per tiga masa hukumannya, yakni selama 9 tahun dari 15 tahun.
Moeldoko membenarkan kuasa hukum Jokowi-Ma\'ruf, Yusril Ihza Mahendra menginisiasi rencana pembebasan Ba\'asyir karena telah menjalani hukuman tersebut.
"Itu pertimbangan dari Pak Yusril. Tapi Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kepala Negara memiliki prinsip-prinsip yang tidak bisa dikurangi," ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu memaparkan bahwa pemerintah juga akan memberikan fasilitas kesehatan sebagaimana napi lainnya jika nantinya Ba\'asyir diberikan bebas bersyarat.
"Kita akan lebihkan kalau bisa dilebihkan untuk urusan kesehatan ya. Ini urusan kemanusiaan ya, enggak bisa dikurangi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Polisi mengungkap motif ancaman bom di SDN Srengseng Sawah dipicu persoalan seragam sekolah. Pelaku terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.
Haier akan meluncurkan produk rumah pintar berbasis AI di Indonesia secara bertahap untuk memperkuat pasar dan memenuhi kebutuhan konsumen.
Kemenhut mendorong hilirisasi 10 komoditas perhutanan sosial melalui pembentukan klaster untuk memperkuat pasar hingga ekspor.
Sleman mengusulkan 87 formasi CPNS kesehatan ke KemenPAN-RB dan menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD untuk memenuhi kebutuhan layanan.
Komunitas Ojol Solusi Bantul membagikan paket sembako kepada driver ojol yang sudah tidak bekerja sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian.