FIFA Didesak Putus dengan Coca-Cola, Isu Kesehatan Menguat
Koalisi global mendesak FIFA mengakhiri kerja sama dengan Coca-Cola sebelum 2030 karena dampak kesehatan dan lingkungan.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya]
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan terkait rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba\'asyir untuk menaikkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019. Menurutnya pemberian bebas bersyarat Abu Bakar Baasyir tidak ada kaitannya dengan Pilpres.
"Enggak. Itu tidak ada hubungannya," kata Moeldoko, di Kantor KSP, Selasa (22/1/2019).
Moeldoko juga menepis pembatalan pembebasan tanpa bersyarat Ba’asyir itu karena protes dari pendukung capres petahana. "Enggak sama sekali. Tidak ada urusannya," ucapnya.
Pemerintah tengah mengkaji pembebasan Ba’asyir dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dalam kondisi sakit dan usianya yang sudah 81 tahun. Ba\'asyir telah menjalani dua per tiga masa hukumannya, yakni selama 9 tahun dari 15 tahun.
Moeldoko membenarkan kuasa hukum Jokowi-Ma\'ruf, Yusril Ihza Mahendra menginisiasi rencana pembebasan Ba\'asyir karena telah menjalani hukuman tersebut.
"Itu pertimbangan dari Pak Yusril. Tapi Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kepala Negara memiliki prinsip-prinsip yang tidak bisa dikurangi," ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu memaparkan bahwa pemerintah juga akan memberikan fasilitas kesehatan sebagaimana napi lainnya jika nantinya Ba\'asyir diberikan bebas bersyarat.
"Kita akan lebihkan kalau bisa dilebihkan untuk urusan kesehatan ya. Ini urusan kemanusiaan ya, enggak bisa dikurangi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Koalisi global mendesak FIFA mengakhiri kerja sama dengan Coca-Cola sebelum 2030 karena dampak kesehatan dan lingkungan.
Proyek PSEL Semarang Rp3 triliun diminati 85 investor. Sampah diolah jadi listrik, dorong ekonomi hijau dan investasi.
Kejagung terus menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi program MBG 2025–2026 di BGN. Tiga mantan pejabat telah jadi tersangka.
Guru Besar UI menegaskan pentingnya pengawasan berbasis risiko dalam penjualan obat di minimarket demi mencegah penyalahgunaan.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp3,43 miliar terkait sertifikat K3.
Wuling Eksion mencatat 1.500 pemesanan sejak April 2026. Varian listrik murni mendominasi minat konsumen di Indonesia.