Advertisement
Moeldoko Bantah Tuduhan Pembebasan Baasyir untuk Mendongkrak Elektabilitas Jokowi
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan terkait rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir untuk menaikkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019. Menurutnya pemberian bebas bersyarat Abu Bakar Baasyir tidak ada kaitannya dengan Pilpres.
"Enggak. Itu tidak ada hubungannya," kata Moeldoko, di Kantor KSP, Selasa (22/1/2019).
Advertisement
Moeldoko juga menepis pembatalan pembebasan tanpa bersyarat Ba’asyir itu karena protes dari pendukung capres petahana. "Enggak sama sekali. Tidak ada urusannya," ucapnya.
Pemerintah tengah mengkaji pembebasan Ba’asyir dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dalam kondisi sakit dan usianya yang sudah 81 tahun. Ba'asyir telah menjalani dua per tiga masa hukumannya, yakni selama 9 tahun dari 15 tahun.
BACA JUGA
Moeldoko membenarkan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menginisiasi rencana pembebasan Ba'asyir karena telah menjalani hukuman tersebut.
"Itu pertimbangan dari Pak Yusril. Tapi Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kepala Negara memiliki prinsip-prinsip yang tidak bisa dikurangi," ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu memaparkan bahwa pemerintah juga akan memberikan fasilitas kesehatan sebagaimana napi lainnya jika nantinya Ba'asyir diberikan bebas bersyarat.
"Kita akan lebihkan kalau bisa dilebihkan untuk urusan kesehatan ya. Ini urusan kemanusiaan ya, enggak bisa dikurangi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Target PAD Retribusi Pasar Bantul 2026 Dipatok Rp5,5 Miliar
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Usut Tata Kelola Sawit
- Stok Beras Nasional 3 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Jelang Puasa
- Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
- BKAD Sleman Kejar Tunggakan Pajak MBLB Rp222 Juta
- Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Kasus Hogi Kejar Jambret Resmi Ditutup
- Psikolog UI Ingatkan Stres Kerja Picu Burnout
- Stigma Sosial Hambat Penemuan Kasus TBC di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



