Advertisement
Diculik dan Disandera Abu Sayyaf 4 Bulan Lebih, Seorang WNI Akhirnya Kembali ke Keluarga
Samsul Saguni (39) bertemu keluarga dalam upcara serah terima di Kementerian Luar Negeri, Jumat (18/1/2019). - Dok. Kementerian Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Nasib baik dialami Samsul Saguni, warga Polewali, Mandar, Sulawesi Barat . Pria yang sempat menjadi korban penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina akhirnya sudah kembali bertemu keluarganya, Jumat (18/1/2019).
Samsul (39) yang pulang ke Indonesia didampingi Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sonny Sarundajang bertemu dengan istri dan anaknya dalam upacara serah terima dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Majene H. Hidayat.
Advertisement
"Pembebasan ini melibatkan proses yang sangat sulit dan berbahaya. Namun, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah demi melindungi nyawa warga negaranya. Karena itu, rasa syukur kita dengan hal ini agar diekspresikan sebaik mungkin. Apalagi, masih ada dua sandera yang belum bebas," ujar Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dalam sambutannya di depan keluarga, seperti disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (19/1).
Samsul diculik di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah bersama salah satu rekannya, Usman Yunus, pada Selasa (11/9/2018). Samsul disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di Pulau Sulu, Filipina Selatan selama 4 bulan 4 hari dan bebas pada Selasa (15/1).
BACA JUGA
Sementara itu, Usman telah terlebih dahulu dibebaskan pada Jumat (7/12/2018).
Penyanderaan Samsul sempat menjadi perhatian publik tatkala video penyanderaannya beredar di media Malaysia pada Jumat (4/1). Dalam video singkat tersebut, Samsul tampak dikelilingi sejumlah pria bersenjata laras panjang dan meminta pertolongan untuk dibebaskan.
Samsul adalah nelayan WNI keempat asal Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) yang diculik di perairan Sabah dan dibebaskan dari penyanderaan. Selain Samsul dan Usman, sebelumnya terdapat Sawal dan Saparudin yang diculik pada November 2016 dan dibebaskan pada September 2017.
Menyusul rawannya penculikan di perairan Sabah yang mengancam keselamatan WNI, Hidayat menjelaskan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar telah mengeluarkan larangan bagi warganya untuk bekerja sebagai nelayan di Sabah, Malaysia. Sebagai alternatif, otoritas setempat mendorong pengembangan industri penangkapan ikan laut di daerahnya.
"Kami tidak ingin mereka kembali bekerja di Sabah, Malaysia. Kami bersama Pemprov sudah membeli kapal dan mempekerjakan para nelayan eks Sabah ini, termasuk Saparudin yang bebas pada 2017. Insyaallah, Samsul juga akan bekerja di situ," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil Budi Karya, Kasus Suap DJKA Memanas
- Mahasiswa Mulai Lirik Sukuk, Imbal Hasil Kompetitif
- Titiek Soeharto Minta Pengelola MBG Bukan Sekadar Cari Untung
- IMO Minta Kapal Hindari Selat Hormuz Usai Serangan AS-Israel
- Konflik Timur Tengah: Iran Lancarkan Serangan ke-9 ke Israel dan AS
- Perang Timur Tengah, Kemenhaj DIY Pastikan Umrah Aman
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 2 Maret 2026, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement







