Advertisement
Neneng Kembalikan Lagi Uang Suap Meikarta, Total Rp11 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta sekaligus Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin kembali mengembalikan uang dugaan suap. Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini telah menerima pengembalian uang suap senilai Rp11 miliar dari Neneng.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jumlah tersebut sebelumnya diterima secara bertahap. Beberapa waktu lalu, Neneng telah mengembalikan uang berjumlah Rp3 miliar, Rp4,9 miliar dan terakhir pada Jumat 4 Januari 2019 senilai Rp2,5 miliar ke KPK.
Advertisement
"Bukti pengembalian ini akan masuk menjadi bagian dari berkas perkara ini. Terakhir dilakukan pengembalian sejumlah Rp2,5 miliar dan 90.000 dolar Singapura pada KPK," kata Febri, Senin (14/1/2019).
Menurut Febri, KPK menghargai pengembalian uang tersebut kendati tidak menghilangkan proses pidana. Di sisi lain, KPK juga mengingatkan agar pihak lain termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang pernah menerima aliran uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand untuk segera mengambalikan uang tersebut ke KPK.
"Sikap kooperatif akan lebih dihargai, karena KPK telah memegang daftar nama pihak-pihak yang mendapatkan fasilitas pembiayaan jalan-jalan ke Thailand tersebut," ujar Febri.
Sementara itu, Neneng Hasanah mengaku ada aliran dana yang diberikan kepada anggota DPRD dari pemerintah kabupaten untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Mereka juga difasilitasi Meikarta untuk jalan-jalan ke Thailand.
Neneng yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sebagai saksi Billy Sindoro mengatakan uang tersebut diberikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
"Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi bahwa dia sudah fasilitasi anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," ujar Neneng dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, sebagaimana dikutip Antara pada Senin (14/1/2019).
Neneng mengatakan, pemberian uang tersebut untuk membahas revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bahasan itu soal revisi RDTR yakni mengubah kawasan industri menjadi permukiman.
Akan tetapi, Neneng mengaku tidak tahu berapa nominal yang diberikan Neneng Rahmi kepada anggota DPRD Bekasi tersebut. "Untuk jumlahnya saya tidak tahu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement