Advertisement
Neneng Kembalikan Lagi Uang Suap Meikarta, Total Rp11 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta sekaligus Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin kembali mengembalikan uang dugaan suap. Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini telah menerima pengembalian uang suap senilai Rp11 miliar dari Neneng.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jumlah tersebut sebelumnya diterima secara bertahap. Beberapa waktu lalu, Neneng telah mengembalikan uang berjumlah Rp3 miliar, Rp4,9 miliar dan terakhir pada Jumat 4 Januari 2019 senilai Rp2,5 miliar ke KPK.
Advertisement
"Bukti pengembalian ini akan masuk menjadi bagian dari berkas perkara ini. Terakhir dilakukan pengembalian sejumlah Rp2,5 miliar dan 90.000 dolar Singapura pada KPK," kata Febri, Senin (14/1/2019).
Menurut Febri, KPK menghargai pengembalian uang tersebut kendati tidak menghilangkan proses pidana. Di sisi lain, KPK juga mengingatkan agar pihak lain termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang pernah menerima aliran uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand untuk segera mengambalikan uang tersebut ke KPK.
"Sikap kooperatif akan lebih dihargai, karena KPK telah memegang daftar nama pihak-pihak yang mendapatkan fasilitas pembiayaan jalan-jalan ke Thailand tersebut," ujar Febri.
Sementara itu, Neneng Hasanah mengaku ada aliran dana yang diberikan kepada anggota DPRD dari pemerintah kabupaten untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Mereka juga difasilitasi Meikarta untuk jalan-jalan ke Thailand.
Neneng yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sebagai saksi Billy Sindoro mengatakan uang tersebut diberikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
"Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi bahwa dia sudah fasilitasi anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," ujar Neneng dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, sebagaimana dikutip Antara pada Senin (14/1/2019).
Neneng mengatakan, pemberian uang tersebut untuk membahas revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bahasan itu soal revisi RDTR yakni mengubah kawasan industri menjadi permukiman.
Akan tetapi, Neneng mengaku tidak tahu berapa nominal yang diberikan Neneng Rahmi kepada anggota DPRD Bekasi tersebut. "Untuk jumlahnya saya tidak tahu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement