Advertisement
Duh, Pejabat di Indonesia Makin Malas Laporkan Kekayaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)pejabat di Indonesia pada tahun 2018 cenderung menurun dibandingkan dengan tahun 2017.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pada 2018 hanya 64% pejabat negara yang melaporkan LHKPN, atau turun bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar 78%. Padahal, KPK telah memberikan kemudahan pelaporan harta kekayaan melalui sistem daring.
Advertisement
"Dulu, di zaman kertas rata-rata nasional bisa 70%, tapi begitu diganti LHKPN elektronik malah 64%. Itu juga 46 persennya terlambat, jadi ini katanya dulu susah, tapi setelah dipermudah malah rendah," katanya, Senin (14/1/2019).
Menurutnya, tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan sebenarnya dipengaruhi juga oleh instruksi pimpinan setiap instansi dan lembaga pemerintahan masing-masing mulai dari tingkat kementerian, provinsi, kabupaten/kota, fraksi partai, hingga Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Dia yakin apabila pimpinan suatu instansi menekankan pentingnya pelaporan LHKPN kepada para bawahannya maka tingkat kepatuhan tidak serendah demikian. Oleh sebab itu, dia meminta adanya instruksi langsung dari para pimpinan instansi tersebut.
"Hampir 100% tingkat kepatuhan itu ditentukan oleh kepala instansi. Itu KPK yakin sekali. Kalau, misalnya, menterinya bilang itu wajib dan tidak boleh orang promosi kalau enggak isi LHKPN. Itu selesai semua," katanya.
Adapun jumlah wajib lapor LHKPN secara keseluruhan berjumlah 303.032, dengan rincian tingkat eksekutif sebesar 66,31% (237.084 wajib lapor, 642 instansi), legislatif sebesar 39,42% (15.847 wajib lapor, 483 instansi), yudikatif sebesar 48,05% (22.518 wajib lapor, 2 instansi), serta BUMN dan BUMD sebesar 85,01% (25.213 wajib lapor, 175 instansi).
Dari situ, KPK mencatat unsur legislatif atau DPRD merupakan yang paling rendah tingkat kepatuhan LHKPN-nya seperti tahun-tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement