Advertisement
Jubir TKN Bandingkan Visi Misi Prabowo-Sandi dan Jokowi Ma'ruf, Ini Hasilnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin membandingkan visi misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ace Hasan Syadzily, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mengatakan, untuk melihat kualitas visi dan misi calon presiden (capres) harus melihat visi dan misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dijadikan rujukan dalam kepemimpinan lima tahun ke depan.
Advertisement
"Kami melihat visi dan misi Prabowo-Sandi yang diserahkan ke KPU seperti tong kosong," ujarnya melalui siaran persnya, Selasa (8/1/2019).
Menurut Ace, coba bandingkan dari sisi cakupan materi debat I yang termuat dalam dokumen visi misi kedua pasangan capres. Dokumen pasangan Jokowi-Ma’ruf sangat komprehensif mulai dari penataan regulasi, melanjutkan reformasi sistem dan proses penegakan hukum, perhormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.
Kemudian, pencegahan dan pemberantasan korupsi, mengembangkan budaya sadar hukum dan melanjutkan reformasi keamanan dan intelijen yang profesional dan terpercaya. Ada 27 program aksi yg muncul dalam dokumen visi misi pasangan kami.
"Dibanding visi misi dan program kami, apa yang dijanjikan Prabowo-Sandi sangat jomplang. Program aksi yang dijanjikan hanya 12. Tidak ada sama sekali program aksi yang terkait soal penataan regulasi. Budaya hukum tidak disinggung sama sekali," ujarnya.
Bahkan, yang paling fatal dalam visi misi Prabowo-Sandi tidak ada kata Hak Asasi Manusia. Ace menilai, dari situ terlihat pasangan Prabowo-Sandi alergi terhadap isu HAM. Termasuk tidak ada program aksi untuk kelompok-kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Visi misi Prabowo-Sandi dipenuhi dengan jargon yang banyak justru paradoks dengan posisi politik dan aksi kelompok pendukung Prabowo-Sandi. Misalnya, dalam visi misi paslon banyak diangkat narasi persekusi. Padahal, persekusi adalah tindakan yang kerap dilakukan oleh mereka yang secara terbuka menyatakan dukungan ke pasangan Prabowo-Sandi.
"Sikap Prabowo terhadap kebebasan pers juga menjadi pertanyaan. Karena beberapa kali Prabowo melakukan tindakan kasar pada wartawan, menuding media tidak independen serta memboikot media. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers," ungkapnya.
Prabowo-Sandi juga mengulang ulang narasi tebang pilih. Padahal, lembaga penegak hukum bekerja berdasarkan due process of law, berdasarkan alat bukti. Semua warga negara memiliki persamaan di depan hukum. Bahkan, pada era Jokowi tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, tanpa melihat latar belakangnya apakah menteri, gubernur dan bupati.
"Dalam pemberantasan korupsi, program aksi Prabowo-Sandi masih normatif, klise dan hampir semuanya sudah dikerjakan oleh Pak Jokowi. Mereka mengangkat lagi soal smart government yang empat tahun ini sudah dikerjakan Pak Jokowi dengan sistem e- goverment, e-budgeting, e-catalog, e-procurement, e-audit," tegasnya.
Ditambah dengan Presiden Jokowi telah melakukan terobosan dengan mengeluarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Jadi, ujarnya, Prabowo masih berjanji tapi Jokowi sudah memberikan bukti.
Ace menambahkan, Tim Prabowo-Sandi perlu baca hasil survei lembaga-lembaga kredibel terkait tren penilaian masyarakat terkait kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi dalam tiga tahun terakhir. Hasil survei LSI justru menemukan masyarakat melihat pemberantasan korupsi semakin efektif.
"Masyarakat juga menilai tindakan korupsi di sektor pelayanan publik juga semakin menurun. Demikian pula data Transparansi Ietrnasional menunjukkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia semakin membaik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement