Advertisement
MAFIA BOLA : Wasit Nurul Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp45 Juta
Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola - foto: Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola terus bertambah.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali mengamankan satu tersangka atas nama Nurul Safarid terkait kasus pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018 pada Selasa (8/1/2019).
Advertisement
Nurul, yang merupakan seorang wasit, disebut menerima suap sekira Rp45 juta saat memimpin pertandingan antara Persibara Banjarnegara kontra Persekabpas Pasuruan.
Keterlibatan Nurul disebutkan lantaran sehari sebelum pertandingan, tepatnya pada bulan Oktober 2018, sang pengadil laga bertemu dengan Priyanto, Johar Lin Eng, serta Dwi Irianto alias Mbah Putih. Ketiga nama terakhir sudah lebih dahulu jadi tersangka dalam kasus pengaturan skor ini.
BACA JUGA
Persamuhan tersebut, yang turut dihadiri dua asisten wasit dan inspektur pertandingan, disebut dihelat untuk membahas perihal upaya untuk memenangkan Persibara Banjarnegara.
Untuk dapat memenangkan pertandingan tersebut, wasit Nurul sendiri disebut diiming-imingi uang puluhan juta rupiah. Well, semua ini diungkapkan Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
"Pada saat pertemuan itu, tersangka P memberikan uang dengan janji Rp 45 juta," ungkap Argo, Selasa (8/1/2019).
Argo mengatakan, uang yang dijanjikan tersebut tidak langsung diberikan sepenuhnya. Sebab pada pertemuan tersebut, Priyanto hanya memberikan pembayaran awal sebesar Rp 30 juta.
Sesuai rencana, laga kontra Persekabpas sendiri akhirnya dimenangi Persibara dengan skor telak 3-0. Setelah laga, Dwi Irianto alias Mbah Putih pun kembali memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Dan tak lama berselang, Nurul kembali menerima uang sisa pembayaran sebesar Rp5 juta.
"Kemudian setelah pertandingan, inisial DI memberikan 10 juta. Kemudian 5 juta sisanya di transfer," beber Argo.
Argo sendiri mengungkapkan, wasit Nurul Safarid ditangkap di Garut, Jawa Barat. "Nurul Safarid adalah wasit pada pertandingan Persibara melawan Pasuruan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








