Advertisement
2 Tersangka Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Dipulangkan, Ini Alasannya
Sabtu, 05 Januari 2019 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Gedung Bareskrim Polri - Bisnis.com/Dika Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dua tersangka penyebar berita bohong atau hoaks ihwal 7 kontainer berisi surat suara tercoblos akhirnya dipulangkan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kedua tersangka itu adalah HY asal Bogor dan LS asal Balikpapan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Syahar Diantono menilai keduanya dipulangkan ke kediaman masing-masing setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh tim penyidik.
Keduanya diperiksa untuk dikonfirmasi alasannya menerima dan menyebarkan rekaman suara tentang 7 kontainer isi surat suara tercoblos melalui media sosial.
"Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap kedua tersangka itu sudah dilakukan. Keduanya kini sudah dipulangkan ke kediamannya masing-masing," tuturnya, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Syahar, alasan tim penyidik tidak melakukan upaya penahanan terhadap kedua tersangka tersebut karena masih belum diperlukan dan kedua tersangka itu juga bukan pembuat rekaman hoaks.
Syahar memastikan Polri akan terus memburu pelaku sebenarnya yang membuat rekaman suara hoaks itu. Dia mengatakan Polri akan professional menangani perkara tersebut.
"Saat ini kami masih memburu pelaku yang membuat rekaman itu. Tunggu saja ya," katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Catat Lokasinya, Jadwal SIM Keliling Bantul 22 Januari 2026
Bantul
| Kamis, 22 Januari 2026, 07:27 WIB
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- MLSC 2025-2026 Rambah Kalimantan, Bayan Peduli Perluas Pembinaan Putri
- Simak Jadwal SIM Keliling di Jogja 21 Januari 2026
- Real Madrid Mengamuk di Bernabeu, Hantam Monaco 6-1 di Liga Champions
- DAMRI Buka Rute PP Jogja-Semarang, Lewati Borobudur hingga Kota Lama
- Manchester City Tumbang 1-3 dari Bodo-Glimt di Liga Champions
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja-YIA Rabu 21 Januari 2026
- Arsenal Tak Terbendung di Liga Champions, Inter Tumbang di Milan
Advertisement
Advertisement



