Advertisement
2 Tersangka Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Dipulangkan, Ini Alasannya
Sabtu, 05 Januari 2019 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Gedung Bareskrim Polri - Bisnis.com/Dika Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dua tersangka penyebar berita bohong atau hoaks ihwal 7 kontainer berisi surat suara tercoblos akhirnya dipulangkan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kedua tersangka itu adalah HY asal Bogor dan LS asal Balikpapan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Syahar Diantono menilai keduanya dipulangkan ke kediaman masing-masing setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh tim penyidik.
Keduanya diperiksa untuk dikonfirmasi alasannya menerima dan menyebarkan rekaman suara tentang 7 kontainer isi surat suara tercoblos melalui media sosial.
"Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap kedua tersangka itu sudah dilakukan. Keduanya kini sudah dipulangkan ke kediamannya masing-masing," tuturnya, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Syahar, alasan tim penyidik tidak melakukan upaya penahanan terhadap kedua tersangka tersebut karena masih belum diperlukan dan kedua tersangka itu juga bukan pembuat rekaman hoaks.
Syahar memastikan Polri akan terus memburu pelaku sebenarnya yang membuat rekaman suara hoaks itu. Dia mengatakan Polri akan professional menangani perkara tersebut.
"Saat ini kami masih memburu pelaku yang membuat rekaman itu. Tunggu saja ya," katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Cabai di Kulonprogo Melonjak, Rawit Merah Tembus Rp70.000
Kulonprogo
| Selasa, 02 Desember 2025, 20:07 WIB
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Jual Anak di Bawah Umur, Pria Jakarta Ditangkap Polisi
- Jokowi Bantah Pidatonya Soal QRIS Sama dengan Gibran di KTT G20
- Prabowo Janji Perbaiki Rumah Korban Banjir Bandang Padang Pariaman
- Kunjungan Wisman Turun, Wisata Domestik Tetap Bergeliat
- Kemenkop Kejar 20.000 Gerai Kopdes Operasi Januari 2026
- MBG Habiskan Rp900 Miliar Per Hari Mulai 2026
- Garuda Indonesia Pangkas Gaji Direksi 10 Persen, Efisiensi Perusahaan
Advertisement
Advertisement



