Advertisement
Sepakat Bersahabat, 2 Desa di Tiongkok Cabut Larangan Pernikahan
Ilustrasi pernikahan - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, TIONGHOA- Aturan baru diterapkan dua desa Tiongkok. Larangan menikah antarwarga dari dua desa di Provinsi Guangdong, Tiongkok secara resmi telah dicabut.
Peraturan yang berlaku selama ratusan tahun tersebut berakhir setelah dua desa, yakni Dachanglong dan Tangkeng, telah menjadi desa kembar, demikian dilaporkan media resmi setempat, Rabu (2/1/2019).
Advertisement
Pencabutan larangan ditandai dengan pertukaran plakat kayu, yang terbuat dari pohon yang sama, oleh para keluarga dua desa, Ma dan Chen.
Pertukaran plakat kayu mencerminkan bahwa kedua desa tersebut secara resmi telah menjalin persahabatan.
BACA JUGA
Jarak yang memisahkan kedua desa itu hanya 4 kilometer. Masing-masing desa berpenduduk sekitar 35.000 jiwa.
Setelah warganya merantau ke berbagai negara seperti lazimnya di wilayah Tiongkok selatan, jumlah populasi desa meningkat, masing-masing diperkirakan 200.000 jiwa.
Pencabutan aturan adat tersebut menyita perhatian warga China dan kaum Tionghoa di berbagai negara.
"Semua orang Tiongkok di dalam dan luar negeri menyambut gembira adanya berita bahwa kaum muda dari kedua desa sekarang sudah bisa menjalin hubungan dan menikah," tulis Chen Muzhen, seorang Tionghoa yang tinggal di Thailand, di akun Wechat resmi China News Service.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
- Libur Nataru, Catat Ini 7 Jalur Alternatif Masuk DIY
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
Advertisement
Advertisement




