13 Bank Tutup hingga September 2026, Ada dari DIY dan Jawa Tengah
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dilaporkan meningkat sepanjang 2018.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sejumlah pelanggaran hak anak di bidang pendidikan sepanjang 2018 di Jakarta (27/12/2018). Laporan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendikan, Retno Listyarti.
Kekerasan fisik dan perundungan adalah kasus terbanyak yang dialami oleh pelajar yang dominan adalah anak SD dan SMP. Pelakunya juga kebanyakan adalah guru atau pelaku pendidik, termasuk juga kepala sekolah.
Dari total 445 kasus bidang pendidikan, KAPAI mencatat kasus kekerasan sebanyak 228 kasus. Kasus kekerasan tersebut adalah kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Angkanya meningkat tajam dari tahun lalu yang berjumlah 328 kasus.
Pada tahun ini, banyak anak yang mengalami kekerasan fisik dari gurunya sendiri. Hal ini terjadi ketika guru berniat untuk memberikan sanksi atau hukuman kepada anak didiknya dengan tujuan pendisiplinan. Sayangnya guru melakukannya dengan cara yang tidak manusiawi dan melanggar hak anak.
“Mulai dari kejadian menampar, menjemur, menjilat wc, push up, sit up, bahkan dihukum dengan merokok telah menimpa anak-anak,” kata Retno. Dia mengatakan bahwa anak-anak tersebut mengalami banyak kerugian baik psikis maupun fisik.
Anak yang dihukum gurunya dengan push up mengalami luka karena ditendang kepalanya oleh sang guru. Di Mojokerto, anak yang dihukum dengan sit up mengalami lumpuh.
Retno menyayangkan sikap beberapa oknum guru yang dengan tega melakukan kekerasan fisik pada anak didiknya. Dia menilai seharusnya guru dapat memberikan hukuman atau disiplin pada anak dengan cara yang lebih manusiawi dan menghargai anak.
Sementara itu untuk kasus kekerasan seksual di sekolah juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni 177 anak menjadi korbannya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 korban adalah adalah anak laki-laki dan sebanyak 42 orang anak perempuan.
Pelakunya juga kebanyakan adalah guru yang sebetulnya tidak pantas melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Modusnya juga beragam, mulai dari iming-iming bujuk rayu, hingga ancaman.
Seperti yang terjadi di Jombang, Jawa Timur, yang menimpa 25 siswi SMP. Pelakunya adalah guru Bahasa Indonesia yang mengaku dapat melakukan rukiah, yaitu mengusir jin dari tubuh korban. Jahatnya, si guru mengatakan bahwa jin tersebut hanya ada pada payudara dan vagina remaja perempuan tersebut.
Ada juga guru Seni dan Budaya yang menggunakan modus permainan play station. Anak-anak sering dikumpulkan di rumahnya untuk bermain play station, diberikan camilan, dan dibantu untuk mengerjakan PR. Namun, anak-anak tersebut kemudian dilecehkan.
Kasus-kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual ini seharusnya membuka mata orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat agar jangan abai terhadap kemungkinan buruk yang mungkin terjadi pada anak-anak di sekolahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Guterres bertemu Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan mendorong dialog untuk mengakhiri konflik. Iran mengajukan proposal buka Selat Hormuz.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Bulog mengingatkan penerima tidak menjual beras bantuan pemerintah. Bantuan pangan Oktober-Desember 2026 juga direncanakan kembali disalurkan.
Mengenang konser Guruh Gipsy di Synchronize Fest 2025 yang menjadi penampilan pertama dan terakhir Guruh Sukarnoputra bersama personel asli.