Advertisement

91 Kasus Korupsi 2018 Menyeret Anggota Dewan, Paling Banyak karena Suap

Newswire
Rabu, 19 Desember 2018 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
91 Kasus Korupsi 2018 Menyeret Anggota Dewan, Paling Banyak karena Suap Ketua KPK Agus Rahardjo. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sepanjang tahun ini, sebanyak 91 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan, kasus gratifikasi paling banyak terjadi dalam penindakan terhadap aksi rasuah sepanjang tahun 2018, yakni 152 perkara.

Advertisement

"Paling banyak terjadi adalah penyuapan, 152 perkara, diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang] sebanyak enam perkara," kata Agus saat memaparkan kinerja akhir tahun KPK , di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Sementara mengenai pelaku, Agus mengungkapkan anggota DPR maupun DPRD paling banyak terseret kasus korupsi maupun gratifikasi, yakni 91 perkara.

"Itu juga 50 perkara melibatkan swasta, serta 28 perkara melibatkan kepala daerah dengan rincian 29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kada," ujar Agus.

Selanjutnya, sebanyak 20 perkara melibatkan pejabat negara eselon I dan IV. Total, tim penindakan KPK tahun 2018 telah melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan dan 128 melakukan penuntutan.

"Itu sudah juga melakukan eksekusi terhadap 102 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ungkap Agus.

Sedangkan uang negara yang berhasil diselamatkan KPK tahun ini mencapai Rp500 miliar. Semua uang itu sudah kembali ke kas negara.

"Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan serta rampasan koruptor maupun TPPU Rp44,6 miliar."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement