BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Presiden RI Joko Widodo menunjukkan buku yang memuat sejarah perkembangan gedung madrasah saat hadir dan berpidato dalam acara resepsi milad 1 abad Madrasah Mu\'allimin-Mu\'allimat Muhammadiyah di Jalan Letjen S. Parman, Jogja, Kamis (6/12/2018). Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Jogja juga bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANGKALAN- Dalam kunjungannya ke Bangkalan, Jawa Tmur, Jokowi meyebut soal ulama yang melakukan pemukulan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada ulama yang memukul seseorang sampapi berdarah. Menurut Jokowi, polisi harus bertindak.
Hanya saja Jokowi tidak merujuk 1 nama ulama itu. Belakangan memang ada ulama yang tengah berkasus dan akhirnya ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat karena kasus kekerasan pada anak. Dia adalah Habib Bahar bin Smith .
Jokowi mengatakan hal itu lantaran dia selalu dituding mengkriminalisasi ulama.
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah krininalisasi ulama," ujar Jokowi di acara Deklarasi Akbar Ulama se-Madura di Gedung Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).
"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu," kata Jokowi.
"Masak memukuli sampai berdarah-darah [dibiarkan]. Saya sih nggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu," lanjut Jokowi.
Sebagai Kepala Negara, Jokowi minta masyarakat yang merasa dikriminalisasi kepolisian untuk melapor. Namun, Jokowi memastikan perkara yang ditangani kepolisian karena orang tersebut tersandung masalah hukum.
"Kalau nggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," katanya.
Sebelumnya, terkait kasus Habib Bahar , Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menganggap hal tersebut bentuk kriminalisasi pemrintah pada ulama.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," tulis Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Rabu 19 Desember 2018.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," lanjut Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Rute Trans Jogja 2026 semakin luas dengan tarif mulai Rp60. Simak daftar jalur terbaru yang menghubungkan berbagai kawasan strategis di Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 21 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun Rp7.000 pada Selasa 21 Juli 2026. Simak daftar harga lengkapnya.
Anggota Polsek Sanden terluka setelah ditabrak sepeda motor saat mengatur lalu lintas di Simpang Empat Pasar Celep, Bantul, Senin pagi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 21 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.