Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Presiden RI Joko Widodo menunjukkan buku yang memuat sejarah perkembangan gedung madrasah saat hadir dan berpidato dalam acara resepsi milad 1 abad Madrasah Mu\'allimin-Mu\'allimat Muhammadiyah di Jalan Letjen S. Parman, Jogja, Kamis (6/12/2018). Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Jogja juga bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANGKALAN- Dalam kunjungannya ke Bangkalan, Jawa Tmur, Jokowi meyebut soal ulama yang melakukan pemukulan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada ulama yang memukul seseorang sampapi berdarah. Menurut Jokowi, polisi harus bertindak.
Hanya saja Jokowi tidak merujuk 1 nama ulama itu. Belakangan memang ada ulama yang tengah berkasus dan akhirnya ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat karena kasus kekerasan pada anak. Dia adalah Habib Bahar bin Smith .
Jokowi mengatakan hal itu lantaran dia selalu dituding mengkriminalisasi ulama.
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah krininalisasi ulama," ujar Jokowi di acara Deklarasi Akbar Ulama se-Madura di Gedung Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).
"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu," kata Jokowi.
"Masak memukuli sampai berdarah-darah [dibiarkan]. Saya sih nggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu," lanjut Jokowi.
Sebagai Kepala Negara, Jokowi minta masyarakat yang merasa dikriminalisasi kepolisian untuk melapor. Namun, Jokowi memastikan perkara yang ditangani kepolisian karena orang tersebut tersandung masalah hukum.
"Kalau nggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," katanya.
Sebelumnya, terkait kasus Habib Bahar , Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menganggap hal tersebut bentuk kriminalisasi pemrintah pada ulama.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," tulis Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Rabu 19 Desember 2018.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," lanjut Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.