Advertisement
Jokowi Sebut Ulama yang Melakukan Pemukulan, Sindir Habib Bahar?
Presiden RI Joko Widodo menunjukkan buku yang memuat sejarah perkembangan gedung madrasah saat hadir dan berpidato dalam acara resepsi milad 1 abad Madrasah Mu'allimin-Mu'allimat Muhammadiyah di Jalan Letjen S. Parman, Jogja, Kamis (6/12/2018). Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Jogja juga bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, BANGKALAN- Dalam kunjungannya ke Bangkalan, Jawa Tmur, Jokowi meyebut soal ulama yang melakukan pemukulan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada ulama yang memukul seseorang sampapi berdarah. Menurut Jokowi, polisi harus bertindak.
Advertisement
Hanya saja Jokowi tidak merujuk 1 nama ulama itu. Belakangan memang ada ulama yang tengah berkasus dan akhirnya ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat karena kasus kekerasan pada anak. Dia adalah Habib Bahar bin Smith .
Jokowi mengatakan hal itu lantaran dia selalu dituding mengkriminalisasi ulama.
BACA JUGA
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah krininalisasi ulama," ujar Jokowi di acara Deklarasi Akbar Ulama se-Madura di Gedung Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018).
"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu," kata Jokowi.
"Masak memukuli sampai berdarah-darah [dibiarkan]. Saya sih nggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu," lanjut Jokowi.
Sebagai Kepala Negara, Jokowi minta masyarakat yang merasa dikriminalisasi kepolisian untuk melapor. Namun, Jokowi memastikan perkara yang ditangani kepolisian karena orang tersebut tersandung masalah hukum.
"Kalau nggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," katanya.
Sebelumnya, terkait kasus Habib Bahar , Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menganggap hal tersebut bentuk kriminalisasi pemrintah pada ulama.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," tulis Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Rabu 19 Desember 2018.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," lanjut Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
Advertisement
Advertisement







