RUU PFII Segera Disahkan, Ini Sejumlah Keistimewaan yang Diatur
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Foto ilustrasi getaran gempa tercatat pada seismograf. - istock
Harianjogja.com, JAKARTA— Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang wilayah Peru tengah pada Sabtu malam (18/7/2026). Bencana tersebut mengakibatkan sedikitnya lima orang meninggal dunia dan 20 lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan laporan surat kabar La Republica pada Minggu (19/7/2026), otoritas setempat masih terus melakukan pendataan serta peninjauan terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan gempa.
Menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), pusat gempa berada di dekat Kota Chupaca dengan kedalaman 10 kilometer.
Distrik Chongos Bajo dilaporkan menjadi kawasan yang mengalami dampak paling besar akibat gempa tersebut. Seluruh korban meninggal dunia dilaporkan berada di wilayah tersebut, meski hingga kini pejabat setempat belum mengumumkan identitas para korban.
Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, gempa juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah monumen bersejarah serta situs-situs warisan penting di wilayah Peru.
Di beberapa distrik, aliran listrik turut terputus akibat dampak guncangan.
Tim Penyelamat Masih Lakukan Pendataan
Dinas kedaruratan telah diterjunkan ke lokasi terdampak untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan sekaligus mengkaji tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa.
Hingga kini, proses penanganan darurat masih berlangsung seiring upaya otoritas memastikan kondisi di seluruh wilayah yang terdampak.
Panduan Keselamatan Saat Terjadi Gempa Bumi
Apabila gempa terjadi, langkah keselamatan menjadi hal yang paling penting untuk meminimalkan risiko cedera.
Berikut beberapa panduan keselamatan yang perlu diperhatikan:
Tetap tenang dan jangan panik agar dapat mengambil keputusan dengan tepat.
1. Jika berada di dalam bangunan, lakukan Drop, Cover, and Hold On, yaitu merunduk, berlindung di bawah meja yang kokoh sambil melindungi kepala dan leher, lalu pegang kaki meja hingga guncangan berhenti.
2. Jauhi kaca, cermin, lemari, maupun benda-benda gantung yang berpotensi roboh.
3. Jika berada di luar ruangan, segera menuju area terbuka yang jauh dari bangunan, tiang listrik, baliho, dan pohon besar.
4. Apabila sedang mengemudi, tepikan kendaraan di lokasi yang aman dan tetap berada di dalam mobil hingga situasi memungkinkan.
5. Setelah gempa berhenti, waspadai kemungkinan gempa susulan.
6. Gunakan tangga darurat saat evakuasi dan hindari menggunakan lift.
7. Ikuti informasi resmi yang disampaikan BMKG atau otoritas kebencanaan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
PT Isuzu Astra Motor Indonesia menjadi satu-satunya produsen kendaraan komersial yang seluruh produknya ber-TKDN dengan capaian tertinggi lebih dari 62 persen.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.