Advertisement
HASIL SURVEI : Perda Syariah Banyak Ditolak Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil survei baru-baru ini mengidentifikasi pandangan publik soal hubungan agama dan negara termasuk mengenai Perda Syariah yang belakangan menuai kontroversi.
Sebagian besar masyarakat berpandangan moderat dalam melihat hubungan antara Negara dan agama. Negara dan agama tidak perlu dipertentangkan, tetapi bisa saling melengkapi.
Advertisement
“Sebanyak 45,1 persen responden mengidentifikasi diri sebagai moderat, yang menganggap negara dan agama bisa saling melengkapi,” terang Direktur Y-Publica Rudi Hartono saat peluncuran hasil Survei IV di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Dalam survei kali ini, Y-Publica mengkategorisasi pandangan masyarakat dalam tiga hal, yaitu sekuler, moderat dan teokratis.
Di mana mereka yang sekuler menuntut pemisahan antara negara dan agama, agar agama tidak dimanipulasi untuk kepentingan politik. Sebaliknya, teokratis menganggap hukum agama harus menjadi hukum negara dan menjadi nilai tunggal untuk mengatur kehidupan bermasyarakat.
Menurut Rudi, sebanyak 25,2 persen responden mengidentifikasi diri sebagai sekuler. Sementara 20,6 persen menyatakan diri berpandangan teokratis.
Tidak hanya itu terkait polemik keberadaan Perda Syariah atau perda berbasis agama, hampir semua kalangan sekuler bersikap menolak. Di kalangan moderat penolakan lebih kuat sebanyak 63,7 persen dibandingkan dengan yang mendukung 29,2%.
“Yang menarik, di kalangan teokratis, ada 6,5 persen responden yang juga menolak Perda agama, dengan Perda agama hanya tekstual saja,” terang Rudi.
Survei Y-Publica dilakukanpada 20 November hingga 4 Desember 2018 dengan responden 1200 orang. Survei menggunakan metode multistage random sampling (acak bertingkat). Margin error dalam survei adalah 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
Advertisement
Advertisement