Advertisement
Waduh, Blanko E-KTP Ilegal Ditemukan di Tokopedia
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah. - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Era digital ternyata masih saja memiliki celah pelanggaran. Kementerian Dalam Negeri menemukan laporan dari warga adanya penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik secara ilegal di Tokopedia.
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa informasi awal didapat pada Senin (3/12/2018). Dia langsung melacak kebenaran kabar tersebut.
Advertisement
Keesokannya, Kemendagri melaporkan pelanggaran itu ke Polda Metro Jaya, melakukan rapat bersama perusahaan pencetak blanko, dan berkoordinasi dengan Tokopedia sebagai tempat mengunggah penjualan.
“Hari Rabu tanggal 5 Desember kami rapat dengan Tokopedia untuk mendapatkan data pelaku. Data awal sudah kami dapatkan dan langsung kita cek ke data base penduduk,” kata Zudan di Gedung DPR, Kamis (6/12/2018).
BACA JUGA

Penawaran cetak duplikat ektp dan kk di tokopedia/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Zudan menjelaskan bahwa menawarkan dan menjualbelikan blanko dokumen negara merupakan sebuah tindakan kriminal.
Oleh karena itu, dia sudah memerintahkan Tokopedia untuk membekukan tautan tersebut.
Hasil pengecekan Bisnis.com di marketplace, KTP-el dijual dengan judul Jasa Cetak Duplikat EKTP dan KK. Penjual menjamin blanko asli.
Harga yang ditawarkan sebesar Rp550.000 dan sudah dilihat 767 pengunjung. Sementara itu transaksi yang telah berhasil sebanyak dua kali. Namun, kini penawaran KTP-el tersebut sudah tidak ada lagi di Tokopedia.
VP of Public Policy & Government Relations Tokopedia Astri Wahyuni mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghapus konten penjualan KTP-el setelah mendapat perintah dari Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Guru SLB di Jogja Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Siswi Difabel
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Susunan Lengkap Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan Periode 2026-2031
- Oppo Find X9s Siap Meluncur, Usung Chipset Dimensity Terbaru
- Basarnas Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air di Krayan Nunukan
- Bupati Magelang Rotasi 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Awal Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Kulonprogo Mulai Merangkak Naik
- Kemensos Wajibkan Foto Rumah dan Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JK
- Eks Panewu Cangkringan Akui Ada Permintaan Uang Hibah
Advertisement
Advertisement







