Advertisement
Waduh, Blanko E-KTP Ilegal Ditemukan di Tokopedia
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah. - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Era digital ternyata masih saja memiliki celah pelanggaran. Kementerian Dalam Negeri menemukan laporan dari warga adanya penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik secara ilegal di Tokopedia.
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa informasi awal didapat pada Senin (3/12/2018). Dia langsung melacak kebenaran kabar tersebut.
Advertisement
Keesokannya, Kemendagri melaporkan pelanggaran itu ke Polda Metro Jaya, melakukan rapat bersama perusahaan pencetak blanko, dan berkoordinasi dengan Tokopedia sebagai tempat mengunggah penjualan.
“Hari Rabu tanggal 5 Desember kami rapat dengan Tokopedia untuk mendapatkan data pelaku. Data awal sudah kami dapatkan dan langsung kita cek ke data base penduduk,” kata Zudan di Gedung DPR, Kamis (6/12/2018).
BACA JUGA

Penawaran cetak duplikat ektp dan kk di tokopedia/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Zudan menjelaskan bahwa menawarkan dan menjualbelikan blanko dokumen negara merupakan sebuah tindakan kriminal.
Oleh karena itu, dia sudah memerintahkan Tokopedia untuk membekukan tautan tersebut.
Hasil pengecekan Bisnis.com di marketplace, KTP-el dijual dengan judul Jasa Cetak Duplikat EKTP dan KK. Penjual menjamin blanko asli.
Harga yang ditawarkan sebesar Rp550.000 dan sudah dilihat 767 pengunjung. Sementara itu transaksi yang telah berhasil sebanyak dua kali. Namun, kini penawaran KTP-el tersebut sudah tidak ada lagi di Tokopedia.
VP of Public Policy & Government Relations Tokopedia Astri Wahyuni mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghapus konten penjualan KTP-el setelah mendapat perintah dari Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Kota Jogja Evaluasi Enam Standar Pelayanan Publik
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota
- Kisah Disabilitas: Berawal dari Servis, Kini Miliki Toko Elektronik
- Grand Filano Serasi dengan Pakaian Lebaran 2026, Hadir di KFW 2025
- KPK Periksa Sestama Baznas Terkait Kasus Kuota Haji
- PBNU Tegur Keras Gus Elham soal Sikap Tak Berakhlak
- Eks Kepala Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer
Advertisement
Advertisement





