Advertisement
Waduh, Blanko E-KTP Ilegal Ditemukan di Tokopedia
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah. - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Era digital ternyata masih saja memiliki celah pelanggaran. Kementerian Dalam Negeri menemukan laporan dari warga adanya penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik secara ilegal di Tokopedia.
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa informasi awal didapat pada Senin (3/12/2018). Dia langsung melacak kebenaran kabar tersebut.
Advertisement
Keesokannya, Kemendagri melaporkan pelanggaran itu ke Polda Metro Jaya, melakukan rapat bersama perusahaan pencetak blanko, dan berkoordinasi dengan Tokopedia sebagai tempat mengunggah penjualan.
“Hari Rabu tanggal 5 Desember kami rapat dengan Tokopedia untuk mendapatkan data pelaku. Data awal sudah kami dapatkan dan langsung kita cek ke data base penduduk,” kata Zudan di Gedung DPR, Kamis (6/12/2018).
BACA JUGA

Penawaran cetak duplikat ektp dan kk di tokopedia/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Zudan menjelaskan bahwa menawarkan dan menjualbelikan blanko dokumen negara merupakan sebuah tindakan kriminal.
Oleh karena itu, dia sudah memerintahkan Tokopedia untuk membekukan tautan tersebut.
Hasil pengecekan Bisnis.com di marketplace, KTP-el dijual dengan judul Jasa Cetak Duplikat EKTP dan KK. Penjual menjamin blanko asli.
Harga yang ditawarkan sebesar Rp550.000 dan sudah dilihat 767 pengunjung. Sementara itu transaksi yang telah berhasil sebanyak dua kali. Namun, kini penawaran KTP-el tersebut sudah tidak ada lagi di Tokopedia.
VP of Public Policy & Government Relations Tokopedia Astri Wahyuni mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghapus konten penjualan KTP-el setelah mendapat perintah dari Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Disiapkan 12 Hektare, Proyek Kantor Terpadu Pemkab Gunungkidul Lanjut
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Daftar Password Paling Lemah di 2026, Jangan Dipakai Lagi
Advertisement
Advertisement







