Advertisement
Sebut Jokowi Banci, Habib Bahar Mangkir Tak Penuhi Panggilan Polisi
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemeriksaan terhadap pentolan FPI Habib Bahar bin Smith gagal terlaksana Senin (3/12/2108).
Penceramah Habib Bahar bin Smith mangkir dari panggilan pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Indonesia atau Mabes Polri, Senin (3/12/2018). Setelah itu, Mabes Polri akan mengajukan kembali pemanggilan terkait kasus ujaran kebencian Jokowi banci.
Advertisement
Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetya menjelaskan ketidakhadiran Habib Bahar sudah dikonfirmasi. Selanjutnya, polisi akan menacari alamat lain tempat tinggal Habib Bahar.
"Surat panggilan baru nanti akan dikirim lagi karena alamat tempat tinggal Habib bahar ada di beberapa tempat. Termasuk dikirm ke pondok pesantren dimana Habib bahar mengajar, " beber Dedy.
BACA JUGA
Dedi pun enggan memberi tahu lokasi tempat kediaman dan pondok pesantren tempat Habib Bahar mengajar. Ia mengatakan itu bisa menganggu privasi dari terlapor.
Sebelumnya, Pengkotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam isi ceramahnya. Antara lain menyebut Presiden Jokowi haid dan banci.
Habib Smith dipolisikan oleh dua elemen berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).
Dirinya melaporkan Habib Smith dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dies Natalis 80 FK-KMK UGM Tegaskan Inovasi Kesehatan Bangsa
- Manfaat Pepaya Matang saat Sarapan untuk Pencernaan dan Energi
- Bocah Tujuh Tahun Hanyut di Irigasi Kenokorejo Sukoharjo
- KNMP Poncosari Bantul Dilengkapi Pabrik Es dan Gudang Nelayan
- Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Sedayu Bantul
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
Advertisement
Advertisement








