Advertisement
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil mubaligh muda, Muhammad Bahar bin Ali bin Smith untuk diperiksa dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah ceramahnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu rencananya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi hari ini, Senin (3/12/2018).
Advertisement
"Betul [hari ini diperiksa]. Surat pemeriksaan sudah dikirim. Pemeriksaan di Bareskrim," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Okezone.
‎Dedi mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut apakah pria yang akrab disapa Habib Bule itu akan memenuhi panggilan penyidik atau justru sebaliknya. Jika yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan, lanjut Dedi, maka penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Kalau [kehadiran] belum tahu. Ya, [akan dipanggil lagi jika mangkir-red] sesuai SOP manajemen sidik," terangnya.
Sebelumnya, Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi lantaran isi materi ceramahnya dianggap mengandung ujaran kebencian (hate speech) terhadap Presiden Jokowi saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 17 November 2018 di kawasan Batu Ceper, Tangerang. Dalam video berdurasi 60 detik, pria asal Minahasa, Sulawesi Utara itu secara terang-terangan menyebut sang kepala negara dengan sebutan banci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement