Advertisement
Sebut Presiden Jokowi Banci, Polisi Periksa Habib Bahar Senin Ini
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Buntut ucapan soal Presiden Jokowi banci, penceramah Habib Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pekan depan.
Pengkhotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Bin Smith akan diperiksa oleh kepolisian terkait ceramahnya yang diduga menghina Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.
Advertisement
Pemeriksaan terhadap Habib Bahar akan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada Senin (3/12/2018) awal pekan depan.
Karo Pembas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai saksi sudah dikirim pada Jumat (30/11/2018).
BACA JUGA
"Tim gabungan Bareskrim dan ditkrimum Polda Sumsel yang melaksanakan sidik kasus ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar dikarenakan Locus dan tempusnya di Palembang pada bulan Januari 2017," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/12/2018).
"Habib Smith akan dipanggil sebagai saksi pada hari Senin, 3 Desember 2018," tambahnya.
Ia menjelaskan, penyidik akan meminta penjelasan Bahar bin Smith terkait ceramahnya yang diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke 2 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Dan atau Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- UAD Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
- Efek WFA, Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Nataru Mundur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Pameran Salam dan Bahagia Satukan Seniman Lintas Generasi di Jogja
- Serambi My Pertamina YIA, Manjakan Pengguna Bandara
- Kemenhub: Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan
- BI Optimistis Pertumbuhan Kredit 2025 Tembus 8 Persen
Advertisement
Advertisement




