BGN Tutup Dapur MBG Karangturi Usai Siswa SMKN 6 Semarang Keracunan
BGN menghentikan sementara operasional dapur SPPG Karangturi setelah dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang masih diselidiki.
Bedil Remington diisi peluru .308 Winchester. (Youtube.com)
Harianjogja.com, SEMARANG — Kisah tragis dialami seorang pengusaha tembakau di Temanggung. Agung Purnomo, 74, pengusaha tembakau yang tinggal di Jl. K.S. Tubun No. 22 Temanggung, Jawa Tengah ditemukan tewas dengan luka tembak di rumahnya. Polisi masih mendalami apakah Agung sengaja menembak diri sendiri ataukah tak sengaja tertembak.
Korban kali pertama ditemukan oleh Saiful Islam, 66, penjaga rumah, Jumat (23/11/2018), sekitar pukul 05.00 WIB. Waktu itu, Saiful berniat mematikan lampu di sebuah ruangan rumah korban. Namun, ia terperanjat melihat majikannya terkapar bersimbah darah.
Mengetahui hal tersebut, dia segera memberitahu anggota keluarga, Mulai anak korban yang bernama Viktor, 33, hingga pembantu rumah tangga Retno Wulaningsih, 21.
"Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian, yang ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Hariyadi memastikan bahwa korban tewas lantaran tertembus peluru dari senjata api milik korban sendiri. Senapan laras panjang merk Remington yang diisi peluru .308 Winchester itu tergeletak tidak jauh dari tubuh korban.
Berdasar pelacakan polisi, ungkapnya, bedil itu memiliki izin resmi dan biasa digunakan untuk berburu, mengingat Agung Poernomo tercatat sebagai anggota Perbakin Temanggung. Dugaan itu diperkuat rekaman kamera pemantau CCTV yang terpasang tidak jauh dari ruang tempat korban ditemukan meninggal.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat korban tengah mengotak-atik senjata api sekitar pukul 02.00 WIB. Tiba-tiba pelatuk tertarik disertai letusan peluru yang menembus tubuh korban. Ia tersungkur setelah sebelumnya juga membentur kursi yang berada di lokasi yang sama.
"Berdasarkan rekaman tersebut kami meyakini tidak ada satu pun orang lain di lokasi yang sama dengan korban. Jadi ini murni bukan pembunuhan atau motif kriminal. Yang jelas kami sedang mendalami apakah yang bersangkutan meninggal akibat tidak sengaja tertembak senapan tersebut atau memang sengaja menembakkan diri. Namun perlu kami tegaskan bahwa senjata tersebut resmi dan legal karena dia memang anggota Perbakin," katanya.
Pembantu rumah tangga korban, Retno, menyatakan bahwa sekitar pukul 01.30 WIB dia memang mendengar suara seperti kaca pecah. Namun, diakuinya ia tidak mengecek asal suara tersebut dan justru melanjutkan tidur.
Anak korban, Viktor, menceritakan sebelumnya tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelum korban ditemukan tewas dengan luka tembak tersebut. Ia menceritakan bahwa ayahnya memang sudah terbiasa merawat senjata laras panjang koleksi keluarga yang memiliki hobi sama, yakni menembak.
Oleh sebab itu, lanjutny, pihak keluarga dan kolega mengaku sangat terkejut dengan insiden tersebut. "Tidak tahu apa yang menyebabkan insiden ini terjadi. Yang jelas sebelum kejadian, malam harinya kita semua sempat nengobrol bersama. Namun memang ayah saya kelihatan mondar-mandir di ruangan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN menghentikan sementara operasional dapur SPPG Karangturi setelah dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang masih diselidiki.
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.