Advertisement
Hasil Penggeledahan Rumah Hercules, Ada Tersangka Baru
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. - Suara.com/M. Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil penggeledahan anggota Polres Metro Jakarta barat terhadap rumah pribadi tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal, Kamis (22/11/2018), menghasilkan nama tersangka baru yakni Handi Musyawan atau HM.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suratna Sitepu di Jakarta, Jumat (23/11/2018), mengatakan pihaknya sudah mempelajari surat kuasa lapangan yang ditemukan di kediaman Hercules di Komplek Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Advertisement
"Yang memberikan kuasa adalah Handi Musyawan atau HM kepada Hercules. Ia memberikan putusan tahun 2003 kepada Hercules, yang mana dia tidak menyampaikan bahwa ada putusan tahun 2009," ujar AKBP Edy.
Ia memaparkan, surat kuasa tersebut berisikan perintah untuk menjual empat bidang tanah. Surat tersebut sudah seharusnya terpatahkan dengan putusan terbaru.
Oleh karena ketidaktahuan Hercules dan bawahannya, mereka menganggap bahwa putusan tersebut sah dan melakukan pendudukan, penyerangan ke kantor pemasaran PT Nila Alam dengan menduduki kantor pemasaran, merusak pintu dan mengintimidasi karyawan, satpam para pengontrak ruko sehingga mereka tidak dapat beraktifitas.
Jika para pemilik ruko tak memberikan sejumlah uang kepada anak buah Hercules setiap bulan, maka tidak boleh menjalankan aktivitasnya. AKBP Edy mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara terhadap HM.
"Dari hasil gelar perkara terhadap HM kami tetapkan tersangka dan hari ini kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar dia melanjutkan.
Ia menghimbau kepada masyarakat apabila terganggu hak-haknya yang diambil secara paksa oleh preman untuk segera melaporkan untuk lebih cepat ditindaklanjuti dan mengambil langkah hukum.
"Aksi-aksi preman yang berusaha untuk menduduki lahan, berusaha bertindak seolah-olah sebagai pengadilan, kami minta dihentikan," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Bandara YIA Layani 225.718 Penumpang Selama Libur Nataru
- Bos Instagram: Konten Manusia dan AI Akan Sulit Dibedakan
- Pesta Tahun Baru di Filipina Diserang Granat, 22 Orang Luka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 2 Januari 2026
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026
- Jadwal Lengkap KA Prameks Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026
- Jalur Bus Trans Jogja Terbaru 2026 Cek di Sini
Advertisement
Advertisement




