Advertisement

Keluarga Diminta Tunggu 3 Bulan untuk Pastikan Korban Lion Air JT610 Wafat

Newswire
Selasa, 13 November 2018 - 16:37 WIB
Nina Atmasari
Keluarga Diminta Tunggu 3 Bulan untuk Pastikan Korban Lion Air JT610 Wafat Petugas gabungan Polri dan Basarnas menata dan mengidentifikasi berbagai serpihan dan barang penumpang pascakecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Posko Basarnas, Terminal JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10/2018). - Antara Foto/ Rajali Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Dua pekan pasca jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT 610, Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur meminta keluarga penumpang yang belum teridentifikasi untuk menunggu hingga tiga bulan demi memastikan korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati Komisaris Besar Polisi drg Lisda Cancer di Jakarta, Selasa menyebutkan hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Advertisement

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 178 ayat (1), penumpang yang berada dalam pesawat udara yang hilang, dianggap telah meninggal dunia, apabila dalam jangka waktu tiga bulan setelah tanggal pesawat udara seharusnya mendarat di tempat tujuan akhir tidak diperoleh kabar mengenai hal ihwal penumpang tersebut, tanpa diperlukan putusan pengadilan," sebut Kombes Lisda di RS Polri Kramat Jati, Selasa (13/11/2018).

Jika pada jangka waktu tiga bulan, korban belum teridentifikasi, maka pihak keluarga dapat meminta surat kematian langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan domisili yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Alasannya, RS Polri tidak dapat mengeluarkan surat kematian untuk penumpang Lion Air PK-LQP JT 610 yang tidak teridentifikasi.

"Nanti kami [RS Polri] bantu melapor ke Disdukcapil, ini jumlah penumpang yang teridentifikasi, sisanya tidak, mohon dibantu untuk pengurusan surat kematian. Mungkin begitu jika merujuk ke kasus jatuhnya pesawat Air Asia QZ 850," kata Kombes Lisda.

Hingga hari ke-16 sejak insiden pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang,Jawa Barat, RS Polri telah mengidentifikasi 82 penumpang, yang 62 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, 20 sisanya perempuan.

Artinya, masih ada 107 penumpang yang belum teridentifikasi. Tim DVI RS Polri masih memeriksa 666 sampel DNA yang ditemukan dari 195 kantong jenazah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Petinggi Relawan Bepro Sambangi Yuni Astuti, Apresiasi Banyak Pemuda DIY Gabung ke Prabowo-Gibran

Jogja
| Sabtu, 02 Desember 2023, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement