Advertisement
Keluarga Diminta Tunggu 3 Bulan untuk Pastikan Korban Lion Air JT610 Wafat
Petugas gabungan Polri dan Basarnas menata dan mengidentifikasi berbagai serpihan dan barang penumpang pascakecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Posko Basarnas, Terminal JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10/2018). - Antara Foto/ Rajali Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dua pekan pasca jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT 610, Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur meminta keluarga penumpang yang belum teridentifikasi untuk menunggu hingga tiga bulan demi memastikan korban meninggal dunia.
Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati Komisaris Besar Polisi drg Lisda Cancer di Jakarta, Selasa menyebutkan hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Advertisement
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 178 ayat (1), penumpang yang berada dalam pesawat udara yang hilang, dianggap telah meninggal dunia, apabila dalam jangka waktu tiga bulan setelah tanggal pesawat udara seharusnya mendarat di tempat tujuan akhir tidak diperoleh kabar mengenai hal ihwal penumpang tersebut, tanpa diperlukan putusan pengadilan," sebut Kombes Lisda di RS Polri Kramat Jati, Selasa (13/11/2018).
Jika pada jangka waktu tiga bulan, korban belum teridentifikasi, maka pihak keluarga dapat meminta surat kematian langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan domisili yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
BACA JUGA
Alasannya, RS Polri tidak dapat mengeluarkan surat kematian untuk penumpang Lion Air PK-LQP JT 610 yang tidak teridentifikasi.
"Nanti kami [RS Polri] bantu melapor ke Disdukcapil, ini jumlah penumpang yang teridentifikasi, sisanya tidak, mohon dibantu untuk pengurusan surat kematian. Mungkin begitu jika merujuk ke kasus jatuhnya pesawat Air Asia QZ 850," kata Kombes Lisda.
Hingga hari ke-16 sejak insiden pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang,Jawa Barat, RS Polri telah mengidentifikasi 82 penumpang, yang 62 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, 20 sisanya perempuan.
Artinya, masih ada 107 penumpang yang belum teridentifikasi. Tim DVI RS Polri masih memeriksa 666 sampel DNA yang ditemukan dari 195 kantong jenazah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Arus Balik, Akses ke GT Purwomartani Dipadati Kendaraan
- Arus Balik di Pati Terkendali, Polisi Intensif Patroli
- Klaim-klaim AS Soal Iran Disebut Hoaks, Hanya untuk Tenangkan Pasar
- Polisi Pastikan Kasus Wanita Lompat di Mal Medan Selesai
- Hari Kedua Arus Balik, Tol Jogja Solo GT Purwomartani Padat Sejak Pagi
- Kasus Kuota Haji, KPK Pastikan Yaqut Masih Dirawat
- Kerja Sama Nuklir, Rusia Bangun PLTN di Vietnam
Advertisement
Advertisement








